Bandar Lampung, Padangkita.com - Singgung soal kemandirian fiskal, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak bergantung dengan transfer dana pusat.
Dia menjelaskan, penerapan otonomi daerah memberikan ruang bagi kepala daerah untuk mampu menggali setiap potensi yang dimiliki daerahnya guna menyejahterakan masyarakat. Salah satunya ditandai dengan kemampuan kapasitas fiskal yang lebih mandiri.
"Esensi daripada Otonomi Daerah ini kita memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah untuk mengelola sebagian urusan pemerintahan di daerah. Tujuan akhirnya adalah kemampuan fiskal daerah,” kata Mendagri. saat kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka monitoring, evaluasi program, dan kegiatan strategis Provinsi Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (5/1/2022) lalu.
Dia menambahkan, kapasitas fiskal daerah yang tinggi, ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat, membuat keuangan daerah lebih tahan terhadap gejolak, apabila sewaktu-waktu keuangan pemerintah pusat mengalami kontraksi.
Ia pun menilai, di daerah-daerah yang terlalu bergantung pada dana transfer, biasanya program daerah tersebut tidak berjalan sukses. “Kalau terus bertahun-tahun dimekarkan menjadi daerah otonom, tapi masih bergantung pada transfer pusat, maka program daerah otonom tersebut kurang sukses," beber Mendagri.
Mendagri mengungkapkan, masih ada beberapa daerah yang tidak mandiri atau bergantung pada dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pemerintah pusat. Namun sebaliknya, Mendagri tak menafikan terdapat beberapa daerah yang PAD-nya meningkat dan melebihi dana transfer pusat yang diterima.
Baca juga: Banyak Daerah Hidup Bergantung Trasnfer Pusat, DPD Dorong Riset dan Inovasi
"Kemudian, daerah itu memiliki sumber-sumber pemasukan lainnya seperti dari pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kapasitas fiskal yang baik dapat mempercepat pembangunan di daerah," pungkas Mendagri Tito. [*/isr]