Makassar, Padangkita.com - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan dengan mendukung aparat kepolisian menggulung sindikat penipuan dan pencurian perangkat STB (Set Top Box) XL SATU di Makassar.
Polrestabes Makassar, melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terdiri dari 12 orang petugas gadungan XL SATU dan 3 orang penadah. Para pelaku beraksi di Kota Makassar pada bulan Maret 2024.
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL SATU dan mendatangi rumah-rumah pelanggan.
Mereka menunjukkan kartu identitas XL SATU palsu dan menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet. Jika pelanggan belum melakukan pembayaran, pelaku akan mengambil perangkat STB dan memberhentikan status berlangganan.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan 64 unit STB sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat dengan pasal Pencurian, Penipuan, dan Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara.
Reza Mirza, Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Makassar atas kesigapannya dalam menindaklanjuti laporan terkait pencurian, penipuan, dan pengambilan ilegal perangkat XL SATU.
Ia berharap penangkapan ini dapat mengungkap tuntas operasi kriminal para pelaku dan menjadi pelajaran bagi sindikat lain.
"XL Axiata menegaskan komitmennya untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan dan menghimbau pelanggan untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan ke pihak berwajib jika mencurigai adanya aksi penipuan," ujarnya lewat siaran pers, Jumat (10/5/2024).
Reza menegaskan bahwa XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data.
Untuk itu, XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti berpura-pura untuk melakukan pengambilan perangkat XL SATU.
Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi. Dengan adanya layanan pengaduan diatas, XL Axiata berharap terus memberikan kemudahan layanan di semua bidang bisnis XL Axiata sehingga menjadi lebih baik.
Untuk menghindari terjadinya kejahatan serupa di masa depan, XL Axiata menghimbau dan mengajak para pelanggan XL SATU agar menanyakan kartu identitas petugas XL SATU, surat tugas, dan lakukan konfirmasi dahulu ke Customer Service di 820 (nomor XL) dan 08170123442 (semua operator).
Baca Juga: XL SATU Fiber Perluas Jaringan di Sumatra, Kini Hadir di Padang, Lampung dan Pekanbaru
Menolak penukaran STB dengan alasan update, karena update STB dilakukan secara online dan Menolak permintaan bayar tagihan baik melalui Virtual Account non resmi, transfer ke rekening pribadi, secara tunai, maupun cara lainnya di luar cara resmi XL SATU. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News