Sidang Putusan Sengketa Pilbup Solok di MK Digelar Maret 2021

Berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: MK menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilbup Solok.

Gedung Mahkamah Konstitusi. [Foto: Dok. Sekretariat Kabinet]

Berita Kabupaten Solok hari ini, berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: Sidang putusan akan digelar dalam rentang waktu 19-24 Maret 2021.

Arosuka, Padangkita.com - Sidang putusan terkait sengketa Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Solok di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar Maret 2021.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Solok, Defil. Menurutnya, sidang putusan tersebut akan digelar dalam rentang waktu 19-24 Maret 2021.

Sengketa yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nofi Candra-Yulfadri Nurdin itu, jelas Defil, KPU belum mendapatkan informasi jadwal pastinya.

"Kapan putusan itu keluar kami tidak mengetahui," ujar Defil, Sabtu (27/2/2021).

Menurut Defil, pada Jumat (26/2/2021) juga telah digelar sidang sengketa Pilbup Solok dengan agenda pembuktian, yakni pemeriksaan saksi atau ahli secara daring serta penyerahan dan pengesahan alat bukti tambahan.

"Sidang kemarin, pembuktian permohonan dari pemohon, jawaban dari termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan dari Bawaslu," ucap Defil.

Diberitakan sebelumnya, dalam permohonan yang diajukan, pemohon menyebut telah terjadi pengurangan suara oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sehingga menjadi suara tidak sah.

Tidak hanya itu, juga disebutkan bahwa banyak pemilih yang mencoblos surat suara dua kali dan pencoblosan surat suara pemilih lain oleh petugas KPPS.

Baca juga: 6 Sengketa Pilkada di Sumbar Kandas di MK, Pilbup Solok Masih Tunggu Jadwal

Bahkan, pemohon juga menuding telah terjadi politik uang dan Laskar Merah Putih dijadikan simbol kebal hukum dari pasangan calon lainnya serta keberpihakan 74 wali nagari. [zfk]


Baca berita Kabupaten Solok hari ini, berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Wagub Vasko Beri Bantuan Rp25 Juta untuk Keluarga yang Rumahnya Kebakaran di Solok
Wagub Vasko Beri Bantuan Rp25 Juta untuk Keluarga yang Rumahnya Kebakaran di Solok
Safari Ramadan ke Masjid Al Ihsan Salayo Tanang, Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Rp70 Juta
Safari Ramadan ke Masjid Al Ihsan Salayo Tanang, Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Rp70 Juta
Singgah Sahur, Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Keluarga Nuraniah
Singgah Sahur, Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Keluarga Nuraniah
MK Diskualifikasi Anggit Kurniawan dan Perintahkan KPU Pasaman Laksanakan PSU
MK Diskualifikasi Anggit Kurniawan dan Perintahkan KPU Pasaman Laksanakan PSU
Kini Guru Honorer di Jorong Cubadak Kabupaten Solok Ini Punya Motor, Hadiah dari Andre Rosiade
Kini Guru Honorer di Jorong Cubadak Kabupaten Solok Ini Punya Motor, Hadiah dari Andre Rosiade
Polsek Lembah Gumanti Bina Remaja Pelaku Tawuran dan Balap Liar, Dukung Program Zero Kriminalitas
Polsek Lembah Gumanti Bina Remaja Pelaku Tawuran dan Balap Liar, Dukung Program Zero Kriminalitas