Pariaman, Padangkita.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Yota Balad melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman, Jumat (17/9/2021).
Kedatangan Yota ke MMP tersebut untuk mengetahui detail pelayanan yang ada di MPP Kota Pariaman, serta melihat kesiapan personil dan apa saja kendala yang ditemukan di lapangan dan apa yang perlu ditingkatkan, yang intinya, adalah untuk meningkatkan pelayanan di pusat pelayanan ini.
Lalu, Yota berpesan, agar petugas senantiasa bekerja dengan performa yang baik, dan memberikan pelayanan terbaik, untuk membuat warga terlayani dengan baik.
"Warga yang datang dan mengurus perizinan, semuanya pasti ingin diprioritaskan, karena itu, berikan pelayanan prima dan layani dengan maksimal. Kita harus terus berupaya meningkatkan pelayanan yang sudah terintegrasi ini, sehingga MPP ini benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya," ujar Yota.
MPP ini, ucap Yota, akan memberikan akses kemudahan perizinan bagi masyarakat Kota Pariaman, di mana MPP menggabungkan berbagai macam pelayanan untuk masyarakat secara terintegrasi satu pintu.
"Di MPP Kita mengedepankan sistem pelayanan terpadu sebagai upaya pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, murah, mudah, terjangkau, aman, nyaman dan terintegrasi dalam satu atap," ungkapnya.
Ditegaskan Yota, bahwa kehadiran MPP sebagai simbol pemerintah yang hadir secara cepat untuk membantu pelayanan masyarakat dengan mengedepankan transformasi teknologi digital, khususnya dalam proses perizinan dan non perizinan.
“Tujuan dibentuknya MPP ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan adminitrasi publik, sehingga tercipta pelayanan publik yang prima sesuai dengan amanat undang undang Nomor: 25 tahun 2009 tentang pelayan publik," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Kota Pariaman, Noviardi menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya menerima dan memberikan pelayanan untuk 129 jenis perizinan, dan 13 loket yang diisi oleh berbagai instansi.
"Dari 129 jenis perizinan tersebut yang paling sering diurus oleh masyarakat adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pengurusan baru atau perpanjangan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU), pembayaran pajak di Samsat, Bank Nagari, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan perizinan lainnya, dan setiap hari, kita mengeluarkan 10-30 perizinan bagi masyarakat," ujarnya.
Bahkan, kata Noviardi, pihaknya akan terus berbenah untuk memperbaiki kualitas layanan prima yang ada di MPP Kota Pariaman tersebut.
Baca juga: 2 Atlet Kota Pariaman Ikut Berlaga di PON Papua, Ini Pesan Wako Genius Umar
"Kami juga akan terus melakukan perbaikan di sektor layanan perizinan, serta meningkatkan SDM layanan front office agar lebih maksimal lagi, sehingga masyarakat yang mengurus perizinan akan terlayani dengan baik," katanya. [adv]