Padang, Padangkita.com – Satu per satu ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mengalami kenaikan tarif. Kali ini, PT Hutama Karya (Persero) selaku yang mengelola JTTS, mengumumkan kenaikan tarif untuk ruas Jalan Tol Medan – Binjai (Mebi), di Sumatra Utara (Sumut).
Sebelumnya, Hutama Karya juga telah menyosialisasikan kenaikan tarif untuk ruas Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter). Namun, saat ini Hutama Karya baru mengumumkan kenaikan tarif untuk Tol Mebi.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan, kenaikan tarif Tol Mebi, menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan – Binjai, pada tanggal 18 April 2023.
Sesuai surat tersebut, Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Tol Medan – Binjai (Mebi) secara resmi menginformasikan bahwa penyesuaian tarif tersebut akan diberlakukan mulai Kamis (18/5/2023), pukul 00.00 WIB.
Koentjoro menyampaikan bahwa penyesuaian tarif tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol, terlebih telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.
“Tol Mebi mulai beroperasi sejak tahun 2017, di mana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun, sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019. Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30% pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian,” terang Koentjoro.
Adapun rincian nominal kenaikan tarif Tol Mebi dapat dilihat pada foto di bawah:
Lebih lanjut Koentjoro menjelaskan, bahwa perusahaan telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat. Termasuk juga melakukan Focus Group Discussion (FGD) Internal Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Medan – Binjai dan Bakauheni – Terbanggi Besar bersama dengan regulator, stakeholder serta Key Opinion Leader (KOL).
“Kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif tol Medan-Binjai, dengan harapan peningkatan level of service Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” kata Koentjoro.
Baca juga: Jalan Tol Rengat-Pekanbaru Penetapan Penlok, Apa Kabar Tol Dharmasraya – Rengat?
Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Mebi untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan, dan segera top-up Kartu UE, jika saldo kurang. [*/pkt]