Jakarta, Padangkita.com – Kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang disebut-sebut ikut menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri, memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya dikabarkan telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Menyangkut dugaan kebocoran dokumen ESDM telah naik ke penyidikan, dikonfirmasi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/6/2023), Karyoto menyatakan penyidik telah menemukan bahwa adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan pun dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan.
Lebih dari 10 laporan terkait kasus ini telah diterima, dan penyidik telah memeriksa beberapa saksi serta dokumen-dokumen pendukung.
Meskipun demikian, Karyoto menolak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini. Ia menyatakan bahwa informasi lebih rinci akan diberikan setelah pihak kepolisian memperoleh kesaksian lengkap dan memasuki tahap berikutnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penyidik untuk memeriksa secara langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, Karyoto menjawab dengan diplomatis.
"Kita akan melihat ke depan," ujar Irjen Pol Karyoto.
Disebutkan, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan sejak Senin, 12 Juni.
Proses ini dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan bernomor SP. Sidik/2207/VI/2023/Ditreskrimum.
Sebelumnya, di berbagai media, Firli sendiri membantah tuduhan tersebut, dan menyatakan bahwa ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca juga: Aksi G30S/TWK di Padang, Mahasiswa Bawa Poster Firli Bahuri “Dicari”
Dugaan yang sedang diselidiki oleh KPK berkaitan dengan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP). Dugaan semakin menguat setelah adanya laporan dari eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro. [*/pkt]