Padang Panjang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang terus memaksimalkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 4 dengan rutin menggelar razia Protokol Kesehatan (Prokes).
Kali ini, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polisi, Satpol PP, Dishub, BPBD Kesbangpol dan dinas terkait melakukan pemeriksaan terhadap para pengguna jalan yang melintas di seputaran kawasan Gedung M. Syafei dan area Pasar Pusat Kota Padang Panjang.
KBO Sabhara, Ipda. Kusnadi menyebutkan, razia kali ini, Kamis (22/7/2021) sebanyak 187 warga yang melanggar prokes terjaring. Terdiri dari 166 pejalan kaki, 15 pengendara roda dua dan enam pengendara roda empat.
"Pengendara yang yang melintas di jalan ini, masih banyak kita temukan tidak menggunakan masker. Sebagai sanksi, para pelanggar diberi teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Juga ada sanksi sosial membersihkan Fasilitas Umum (Fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes. Para pelanggar juga didata dan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda atau Sipelada," ujarnya.
Menurut Kusnadi, upaya-upaya pencegahan akan terus dilakukan, namun diharapkan peran serta dari masyarakat juga harus ada untuk tetap patuh pada prokes demi kebaikan kita bersama.
“Kami akan selalu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang. Salah satunya dengan rutin melaksanakan Operasi Yustisi guna menegakkan prokes untuk antisipasi Covid-19. Harapannya, masyarakat bisa sadar akan pentingnya prokes dimasa pandemi Corona ini," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Kusnadi, bahwa pihaknya tidak akan bosan-bosannya menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan prokes.
Baca juga: Terjaring Razia Prokes, Ratusan Warga Padang Panjang Tak Bermasker Disanksi
“Kami minta masyarakat tetap disiplin dalam prokes, salah satunya adalah disiplin 5M. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," katanya. [*/zfk]