Padang, Padangkita.com - Seratusan kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kota Padang sepanjang tahun 2021 ini.
Catatan Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang, angka itu naik 100 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya (2020).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, dari ratusan kasus itu, hanya 85 kasus yang melapor ke polisi hingga November 2021.
"Angka ini naik lebih 100 persen dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 48 kasus," ujar Rico kepada Padangkita.com, Sabtu (20/11/2021).
Dari ratusan kasus kekerasan seksual itu, kata Rico, umumnya terjadi pada anak usia di bawah 16 tahun, perempuan dan juga laki-laki.
Hasil pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak selama ini, sebut Rico, cenederung terjadi di lingkungan keluarga.
Lalu, juga terjadi di lingkungan bermain anak, yang pelakunya di luar lingkungan keluarga.
"Di lingkungan keluarga itu paling banyak ayah kandung, kakek kandung. Di luar itu ada tetangga dan guru juga. Rata-rata orang terdekat korban,” ungkap Rico.
Polresta Bantah Pandang Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang 2021, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membantah bahwa Kota Padang darurat kekerasan seksual terhadap anak.
Pasalnya, kata Rico, kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Padang ada setiap tahunnya, bahkan jumlahnya pun tetap banyak.
Tidak hanya itu, menurut Rico, Polresta Padang setiap bulan selalu menerima laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Kasus ini dari dulunya ada terus, tidak bisa juga kita katakan darurat,” papar Rico.
Meskipun begitu, Rico tak menapik bahwa kasus kekerasan seksual yang paling parang terjadi pada dua orang anak perempuan yang terungkap pada Rabu (17/11/2021).
Apalagi, jelas Rico, para pelaku merupakan keluarga dari kedua korban, yaitu terdiri dari kakek, paman, kakak kandung, sepupu dan tetangga.
Baca juga: Bejat! Kakek, Paman, Kakak Kandung hingga Tetangga Cabuli 2 Bocah di Padang
Diketahui, lima dari enam pelaku, mulai dari kakek, kakak kandung, paman dan dua orang sepupu telah diamankan polisi, sementara pelaku yang merupakan tetangga korban masih buron.
Kota Padang Targetkan 2022 Seluruh Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak
Di balik tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), ternyata Kota Padang menargetkan seluruh kecamatan dan kelurahan layak anak tahun 2022.
Padahal, catatan dari Polresta Padang, kasus kekerasan terhadap anak setiap tahunnya selalu tinggi, bahkan setiap bulan ada laporan kasus kekerasan terhadap anak, dengan korban rata-rata anak usia di bawah 16 tahun.
Pada Selasa (19/10/2021), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Editiawarman mengatakan, bahwa Kota Padang bertekad menjadikan seluruh kecamatan hingga kelurahan layak bagi anak.
Baca juga: Bejat!!! Sambil Baca Al-Quran, Guru Ngaji ini Cabuli Santrinya
Rencananya, kata Editiawarman, tahun 2022 nanti akan dilakukan penilaian camat dan lurah yang ramah atau layak anak. Sehingga, diharapkan tercipta semangat kompetisi yang positif di antara camat dan lurah dalam upaya meningkatkan perhatian terhadap anak.
Editiawarman juga meminta agar setiap kecamatan dan kelurahan mengupayakan tidak adanya perkawinan di usia anak dan tidak adanya gizi buruk pada anak.
Lalu, harus menyediakan ruang publik yang bebas asap rokok. Terselenggaranya layanan pendidikan bagi anak usia dini secara holistik terintegratif.
“Serta mengupayakan ruang atau taman bermain, terwujudnya puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak, madrasah ramah anak, serta berkembangnya program anak sehari menjadi wali kota,” paparnya.
Lalu, saat itu, Camat Padang Selatan, Teddy Antonius melaporkan, bahwa daerahnya telah memulai pemenuhan hak kepada anak.
Bahkan, telah memfasilitasi setiap anak, seperti membuat Alat Permainan Edukasi luar (APE) melalui anggaran dari kecamatan.
Baca juga: Guru Mengaji Cabuli Anak di Bawah Umur di Bandar Buat Kota Padang
"Kita sudah memulainya, saat ini sudah ada pokja layak anak, masjid layak anak, termasuk menyiapkan youth center. Intinya kita berkomitmen menjadikan Kecamatan Padang Selatan sebagai kecamatan layak anak,” kata Teddy. [zfk]