Sepasang Siamang Bernama Zacky dan Tintin Dilepasliarkan di Hutan Sungai Kunyit Solsel

Sepasang Siamang Bernama Zacky dan Tintin Dilepasliarkan di Hutan Sungai Kunyit Solsel

Pelepasliaran sepasang siamang di Kawasan hutan PT KSI di Sungai Kunyit, Solok Selatan (Solsel). [Foto: Dok. BKSDA Sumbar]

Padang Aro, Padangkita.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) telah melaksanakan pelepasliaran sepasang  (2 ekor) satwa liar dilindungi jenis siamang (Symphalagus sindactylus) di kawasan hutan milik PT Kencana Sawit Indonesia (KSI), di Sungai Kunyit, Solok Selatan (Solsel).

Dua ekor siamang berjenis kelamin jantan dan betina itu sebelumnya diberi nama: Zacky dan Tintin.

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono menyebutkan, kedua satwa tersebut merupakan hasil penyerahan dari masyarakat di Kota Bukittinggi dan Payakumbuh.

Zacky dan Tintin juga telah menjalani proses rehabilitasi dan habituasi selama lebih kurang 5 tahun, di Kalaweit Sepayang Solok. Tintin sejak 2015 dan Zacky sejak 2016.

“Sesuai dengan data medis serta pengamatan perilaku dan sifat liarnya, maka kedua siamang sudah layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya,” kata Ardi Andono dalam keterangan pers yang diterima Padangkita.com.

Pelepasliaran ini dilakukan BKSDA Sumbar bersama Kalaweit di kawasan hutan CHV PT Kencana Sawit Indonesia (KSI), Selasa (20/9/2022). Ikut menyaksikan pelepasliaran Zacky dan Tintin, Senior Manager Konservasi KSI dan Pegawai PT KSI.

“Hal ini menunjukkan bahwa semakin tingginya kesadaran dan dukungan semua pihak akan pentingnya perlindungan satwa liar ini,” ungkap Ardi Andono.

Pelepasliaran sepasang siamang itu dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Sumber Daya Genetik Ditjen KSDAE KLHK sesuai dgn surat Nomor: S.551/KKHSG/PSG.2/KSA.2/8/2022 tanggal 19 Agustus 2022.

Ardi Andono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung upaya pelestarian satwa liar jenis siamang.

Baca juga: Penampakan Buaya Dekat Basko Grand Mall Viral di Medsos, Tim WRU BKSDA Cek Lokasi

Menurut Redlist IUCN, siamang berstatus Endangered atau langka dan termasuk satwa yang dilindungi oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Konflik Beruang Madu di Solok Selatan, BKSDA Sumbar Pasang Perangkap
Konflik Beruang Madu di Solok Selatan, BKSDA Sumbar Pasang Perangkap
Harimau Sumatra Ditemukan Mati Terjerat Perangkap Babi di Agam
Harimau Sumatra Ditemukan Mati Terjerat Perangkap Babi di Agam
Taman Buaya Potensial Dikembangkan jadi Objek Wisata Baru di Sumbar
Taman Buaya Potensial Dikembangkan jadi Objek Wisata Baru di Sumbar
Tim BKSDA Sumbar Berhasil Evakuasi 2 Buaya Muara di Nagari Aia Bangis
Tim BKSDA Sumbar Berhasil Evakuasi 2 Buaya Muara di Nagari Aia Bangis
Buaya Muara Muncul di Pemukiman Warga Bungus Teluk Kabung, Tim BKSDA Sumbar Upayakan Penangkapan
Buaya Muara Muncul di Pemukiman Warga Bungus Teluk Kabung, Tim BKSDA Sumbar Upayakan Penangkapan
Harimau Sumatra Terekam CCTV Berkeliaran di Pekarangan Masjid, BKSDA Turunkan Tim
Harimau Sumatra Terekam CCTV Berkeliaran di Pekarangan Masjid, BKSDA Turunkan Tim