Sepanjang 2023, Delapan Personel Polda Sumbar Diberhentikan Tidak Hormat

Padang, Padangkita.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memberikan reward dan punishment kepada personelnya selama tahun 2023.

Reward diberikan kepada personel yang berprestasi, sedangkan punishment diberikan kepada personel yang melakukan pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2023 Polda Sumbar, Minggu (31/12/2023) di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar.

"Reward diberikan kepada personel yang berprestasi, baik dalam bidang operasional maupun pembinaan," kata Kapolda.

Sedangkan punishment, sambung Kapolda, diberikan kepada personel yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun pidana.

"Punishment juga diberikan kepada personel yang tidak disiplin maupun melakukan pelanggaran," katanya.

Kapolda Sumbar menyebut, pelanggaran dilakukan oleh personel di jajaran Polda Sumbar yang menyangkut tindak pidana selama tahun 2023 tercatat 30, sedangkan tahun 2022 tercatat 22.

Untuk pelanggaran disiplin, pada tahun 2022 sebanyak 136 dan pada tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 160. Kenaikan pelanggaran disiplin tersebut merupakan sebuah keberhasilan yang dilaksanakan oleh Bidpropam dalam meningkatkan kedisiplinan personel.

Selanjutnya, jumlah personel yang di sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada tahun 2022 sebanyak 52, dan pada tahun 2023 sebanyak 116 personel.

"Pada tahun 2022 Polda Sumbar PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) 8 personel, pada tahun 2023 juga 8 personel," jelasnya.

PTDH tersebut dilakukan, karena personel tersebut yang tidak bisa lagi dilakukan pembinaan sehingga diberikan penindakan tegas agar tidak menambah citra negatif Polri.

"Ini bentuk komitmen kami (Polda Sumbar) bahwa memberikan reward maupun punishment tidak tebang pilih," pungkasnya.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama Kapolda Suharyono memaparkan bahwa Polda Sumbar telah mengalami peningkatan signifikan dalam penanganan tindak pidana, termasuk tindak pidana narkotika dan curat.

Baca Juga: Ekspos Akhir Tahun Polda Sumbar, Tindak Pidana Meningkat Signifikan

"Pada tahun 2023, terjadi peningkatan signifikan dalam penanganan tindak pidana. Kasus narkotika meningkat dari 922 pada 2022 menjadi 1022 pada 2023. Begitu juga dengan curat yang meningkat dari 510 menjadi 910 kasus. Meskipun demikian, upaya penyelesaian kasus kriminal juga mengalami peningkatan yang signifikan," ujar Kapolda. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Promosikan Judi Online di TikTok dan Instagram, Dua Orang Ditangkap di Sumbar
Promosikan Judi Online di TikTok dan Instagram, Dua Orang Ditangkap di Sumbar
Anggota Polres Padang Panjang Ditangkap BNNP Sumbar Terkait Narkoba, Terancam PTDH
Anggota Polres Padang Panjang Ditangkap BNNP Sumbar Terkait Narkoba, Terancam PTDH
Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat