Sepanjang 2023, Delapan Personel Polda Sumbar Diberhentikan Tidak Hormat

Padang, Padangkita.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memberikan reward dan punishment kepada personelnya selama tahun 2023.

Reward diberikan kepada personel yang berprestasi, sedangkan punishment diberikan kepada personel yang melakukan pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2023 Polda Sumbar, Minggu (31/12/2023) di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar.

"Reward diberikan kepada personel yang berprestasi, baik dalam bidang operasional maupun pembinaan," kata Kapolda.

Sedangkan punishment, sambung Kapolda, diberikan kepada personel yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun pidana.

"Punishment juga diberikan kepada personel yang tidak disiplin maupun melakukan pelanggaran," katanya.

Kapolda Sumbar menyebut, pelanggaran dilakukan oleh personel di jajaran Polda Sumbar yang menyangkut tindak pidana selama tahun 2023 tercatat 30, sedangkan tahun 2022 tercatat 22.

Untuk pelanggaran disiplin, pada tahun 2022 sebanyak 136 dan pada tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 160. Kenaikan pelanggaran disiplin tersebut merupakan sebuah keberhasilan yang dilaksanakan oleh Bidpropam dalam meningkatkan kedisiplinan personel.

Selanjutnya, jumlah personel yang di sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada tahun 2022 sebanyak 52, dan pada tahun 2023 sebanyak 116 personel.

"Pada tahun 2022 Polda Sumbar PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) 8 personel, pada tahun 2023 juga 8 personel," jelasnya.

PTDH tersebut dilakukan, karena personel tersebut yang tidak bisa lagi dilakukan pembinaan sehingga diberikan penindakan tegas agar tidak menambah citra negatif Polri.

"Ini bentuk komitmen kami (Polda Sumbar) bahwa memberikan reward maupun punishment tidak tebang pilih," pungkasnya.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama Kapolda Suharyono memaparkan bahwa Polda Sumbar telah mengalami peningkatan signifikan dalam penanganan tindak pidana, termasuk tindak pidana narkotika dan curat.

Baca Juga: Ekspos Akhir Tahun Polda Sumbar, Tindak Pidana Meningkat Signifikan

"Pada tahun 2023, terjadi peningkatan signifikan dalam penanganan tindak pidana. Kasus narkotika meningkat dari 922 pada 2022 menjadi 1022 pada 2023. Begitu juga dengan curat yang meningkat dari 510 menjadi 910 kasus. Meskipun demikian, upaya penyelesaian kasus kriminal juga mengalami peningkatan yang signifikan," ujar Kapolda. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

HUT ke-80 Brimob, Wawako Maigus Nasir: Semoga Tetap Jadi Garda Terdepan Keamanan
HUT ke-80 Brimob, Wawako Maigus Nasir: Semoga Tetap Jadi Garda Terdepan Keamanan
Didukung Penuh Semen Padang, Aksi Bersih Pantai Polda Sumbar Sukses Catat Rekor MURI
Didukung Penuh Semen Padang, Aksi Bersih Pantai Polda Sumbar Sukses Catat Rekor MURI
Polda Sumbar Bidik Rekor MURI, Ribuan Personel dan Keluarga Serentak Bersihkan Pantai Padang
Polda Sumbar Bidik Rekor MURI, Ribuan Personel dan Keluarga Serentak Bersihkan Pantai Padang
Teken Kerja Sama, Kapolda Sumbar Pastikan Program Makanan Sekolah Aman dan Sesuai Standar
Teken Kerja Sama, Kapolda Sumbar Pastikan Program Makanan Sekolah Aman dan Sesuai Standar
Polda Sumbar Jamin Keamanan Pangan Layanan Makan Gratis di Tiga SPPG
Polda Sumbar Jamin Keamanan Pangan Layanan Makan Gratis di Tiga SPPG
Pemprov Sumbar Apresiasi Polda, 9 Polisi Pengungkap Kasus Narkoba Dapat Penghargaan
Pemprov Sumbar Apresiasi Polda, 9 Polisi Pengungkap Kasus Narkoba Dapat Penghargaan