Sepakat dengan Mahasiswa, Dua Fraksi di DPRD Sumbar Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Sepakat dengan Mahasiswa, Dua Fraksi di DPRD Sumbar Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Demonstrasi tolak kenaikan harga BBM di depan DPRD Sumbar, Rabu (7/9/2022). [Foto: Fakhru]

Padang, Padangkita.com - Sepakat dengan sikap mahasiswa, dua fraksi di DPRD Sumbar menyatakan sikap menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah dilakukan pemerintahan rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Dua fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan Fraksi Demokrat (F-Demokrat). Sikap penolakan tersebut telah mereka suarakan saat rapat paripurna yang digelar di DPRD Sumbar, Jumat (9/9/2022).

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumbar Nurfirmanwansyah pada rapat mengungkapkan sejumlah alasan yang membuat fraksinya menyampaikan interupsi penolakan atas kenaikan BBM dalam rapat paripurna.

Ia menjelaskan, penolakan itu didasarkan kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih pascapandemi COVID-19. Kemudian saat ini juga daya beli masyarakat sudah turun dan ditambah naiknya harga BBM membuat daya beli semakin turun.

"Kenaikan BBM ini dapat menimbulkan inflasi serta berbagai dampak terhadap ekonomi masyarakat," kata dia.

Diketahui, termasuk di Sumbar, kenaikan harga BBM bersubsidi membuat gelombang penolakan dari seluruh masyarakat dan mahasiswa, baik melalui parlemen maupun yang turun langsung ke jalan.

Sementara Ketua Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar Suharjono juga menyatakan fraksinya menolak tegas kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi, yang dinilai akan menyengsarakan rakyat.

"Kami tegas menyatakan sikap ini baik dari pusat hingga daerah. Kami bersama rakyat yang menolak kenaikan harga ini," kata dia.

Ia meminta Ketua DPRD Sumbar menyampaikan keberatan ini kepada pemerintah pusat sehingga menjadi bahan pemikiran agar harga BBM bersubsidi diturunkan.

Sebelumnya Ketua fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar, Ali Tanjung mengatakan, kondisi ekonomi saat ini masih morat-marit dan jangan tambah lagi beban masyarakat dengan kenaikan harga bahan bakar minyak.

"Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi masih berlangsung usai dua tahun kita mengalami pembatasan karena pandemi COVID-19. Ini masih belum selesai," kata dia.

Menurut dia langkah yang tepat dilakukan saat ini adalah melakukan pengawasan dan ketat dalam menyaring masyarakat untuk mengonsumsi bahan bakar bersubsidi.

"Masih ada industri yang memakai BBM bersubsidi, begitu juga orang kaya yang menggunakan bahan bakar bersubsidi. Ini perlu mendapatkan perhatian khusus agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran," kata dia.

Pada paripurna tersebut, Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan usulan yang disampaikan kedua fraksi itu agar dibuat tertulis.

Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan BBM di DPRD Sumbar, Massa Pasang Spanduk ‘Gedung Ini Disegel’

"Kita tunggu permohonan tertulis dari kedua fraksi dan akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat," kata dia. [isr]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumbar, Gubernur Berharap Kerja Sama Pemda-DPRD makin Optimal
Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumbar, Gubernur Berharap Kerja Sama Pemda-DPRD makin Optimal
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
34 Unit Bentor Bantuan Pokir DPRD Sumbar Disalurkan ke Keltan dan KWT di Tanah Datar
34 Unit Bentor Bantuan Pokir DPRD Sumbar Disalurkan ke Keltan dan KWT di Tanah Datar
Haji Uma Desak BPH Migas Kaji Ulang Larangan Isi BBM Bersubsidi bagi Warga Penunggak Pajak
Haji Uma Desak BPH Migas Kaji Ulang Larangan Isi BBM Bersubsidi bagi Warga Penunggak Pajak
Aktif di Berbagai Organisasi, Fahrizal Indra Dapat Dukungan Maju jadi Caleg DPRD Sumbar
Aktif di Berbagai Organisasi, Fahrizal Indra Dapat Dukungan Maju jadi Caleg DPRD Sumbar
Kapolda Resmikan SPBP di Alai, Utamakan Kebutuhan BBM untuk 700 Kendaraan Dinas
Kapolda Resmikan SPBP di Alai, Utamakan Kebutuhan BBM untuk 700 Kendaraan Dinas