Berita Pariaman terbaru dan berita Sumbar terbaru: polisi menangkap seorang pria berinisial AFZ karena diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kota Pariaman, Sumatra Barat.
Pariaman, Padangkita.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial AFZ, 40 tahun, karena diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Total sebanyak 30 paket sabu-sabu yang dipecah dalam berbagai ukuran disita polisi.
Pria yang berdomisili di Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) itu ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman pada Kamis (31/12/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Informasi yang kami dapat, pelaku sering menjadikan rumah tersebut sebagai tempat bertransaksi barang haram itu," kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Pariaman, AKP Syafrudin saat dihubungi Padangkita.com via WhatsApp, Kamis (31/12/2020) pagi.
Syafrudin mengatakan, pelaku sudah lama menjadi incaran polisi. Namun, polisi baru bisa ditangkap setelah mendapatkan informasi valid dan bukti cukup terkait aktivitas yang ia lakukan.
"Pelaku kami tangkap di sebuah warung tak berada jauh dari kediamannya, di sana kami lakukan penggeledahan badan dan kami lanjutkan ke kediamannya," katanya.
Hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah sabu-sabu yang telah dipaketkan. Total sekitar 30 paket ditemukan oleh petugas yang telah dipecah ke dalam berbagai ukuran dan bentuk.
Rincinya, lima plastik bening ukuran sedang berisi sabu-sabu, satu plastik kecil sabu-sabu, dan 24 plastik sedotan ukuran kecil yang sudah dikemas sabu-sabu dan siap edar.
Baca juga: 173 Kasus Narkoba Diungkap Polisi Selama 2020, Sebanyak 224 Tersangka Diproses
Selain itu, polisi juga menemukan satu unit alat hisap sabu-sabu (bong), dua unit timbangan digital, satu unit gawai serta uang tunai sebesar Rp1.030.000 yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.
"Dia sudah kami tahan, kuat dugaan (AFZ) juga mengonsumsi barang haram tersebut selain ia menjualnya ke orang lain, itu yang sedang kami dalami terkait jalur peredaran dan sumber yang ia dapat," ujarnya. [ad/pkt]