Seorang Penjual Chip Domino di Padang Panjang Dibekuk Polisi

Seorang Penjual Chip Domino di Padang Panjang Dibekuk Polisi

Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal. [Foto: Pixabay]

Padang Panjang, Padangkita.com - Jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang menangkap seorang penjual chip domino.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal mengatakan, pelaku berinisial AR.

"Dia diamankan di sebuah warnet di Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Selasa (23/8/2022) malam," ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Yang bersangkutan diduga merupakan pelaku judi online lewat chip atau koin Higgs Domino Island.

Istiqlal menuturkan, dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan satu unit handphone yang digunakan untuk proses jual-beli chip.

"Id dengan 41624536 dan 126908360 dan uang tunai sebesar uang tunai sebesar Rp427.000 diduga sebagai uang hasil jual-beli chip juga disita," jelasnya.

Dalam permainan tersebut, pelaku menjual chip kepada pemain dengan harga Rp70.000 sebanyak 1B. Setelah itu, pelaku akan mengirim chip tersebut melalui Id gim miliknya lewat handphone.

Baca Juga: Higgs Domino Island Tak Masuk List yang Diblokir, Ini Curhat Pemainnya di Padang

Selanjutnya, pelaku mentransfer chip ke Id pembeli. Setelah chip masuk ke id pembeli, pemain yang membeli chip tersebut baru bisa main gim di Higgs Domino Island. [fru]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

OJK Padang Warning: 4 Juta Warga Sumbar Terlilit Pinjol, Literasi Keuangan Jadi Kunci
OJK Padang Warning: 4 Juta Warga Sumbar Terlilit Pinjol, Literasi Keuangan Jadi Kunci
Pemko Padang Panjang – Bank Nagari Gairahkan Usaha Mikro lewat Festival dan Subsidi Bunga
Pemko Padang Panjang – Bank Nagari Gairahkan Usaha Mikro lewat Festival dan Subsidi Bunga
3,2 Juta Warga Indonesia Main Judi Online, Didik Mukrianto Minta Pemerintah Tindak Bandarnya
3,2 Juta Warga Indonesia Main Judi Online, Didik Mukrianto Minta Pemerintah Tindak Bandarnya
Pemko Padang Tegas! Judi Online Dilarang Keras Bagi ASN dan Non ASN
Pemko Padang Tegas! Judi Online Dilarang Keras Bagi ASN dan Non ASN
Bank Nagari Deteksi 6 Rekening Terkait Aktivitas Judi Online, telah Dilaporkan ke PPATK
Bank Nagari Deteksi 6 Rekening Terkait Aktivitas Judi Online, telah Dilaporkan ke PPATK
Gubernur Mahyeldi: ASN Pemprov Sumbar yang Terlibat Judi Online bakal Disanksi Tegas
Gubernur Mahyeldi: ASN Pemprov Sumbar yang Terlibat Judi Online bakal Disanksi Tegas