Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Tanjuang Baru Tanah Datar

Berita Padang dan Sumbar terbaru: 15 dari 2.268 narapidana yang mendapatkan asimilasi dan integrasi di masa Pandemi Covid-19 kembali berulah.

Penjara Ilustrasi. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jorong Lompatan Datar, Nagari Barulak, Kecamatan Tanjuang Baru, Kabupaten Tanah Datar.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama mengatakan, pelaku berinisial YR, 22 tahun, diamankan di Kebun Kopi yang berada di belakang rumahnya.

"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, bahwa pelaku ini sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya," ujar Yaddi yang memimpin langsung penangkapan itu.

Saat diamankan Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 14.15 WIB, dari pelaku, polisi menemukan dua paket sedang butiran kristal bening yang diduga sabu. Narkoba itu dibungkus dengan plastik bening, dengan berat sekira 20 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan satu pak plastik klip bening dan satu unit timbangan digital merek Camry. Satu unit ponsel warna hitam ikut disita sebagai barang bukti.

Baca juga: Tujuh Rumah yang Dihuni 13 KK Ludes Terbakar di Nagari Parambahan Tanah Datar

"Kita lakukan penggeledahan di badan dan di sekitar pelaku. Penggeledahan itu disaksikan langsung oleh Wali Jorong beserta Ketua Pemuda setempat," kata Yaddi, Kamis (20/8/2020).

Bersama barang bukti narkoba tersebut, polisi kemudian menggiring pelaku ke Mapolres Tanah Datar. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

"Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolres, pelaku kita tahan di rumah tahanan Polres Tanah Datar," kata Yaddi. [mfz/pkt]


Baca berita Tanah Datar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Tensi Politik Tanah Datar Mereda Pasca-Putusan MK, Richi Aprian Beri Selamat Eka Putra
Tensi Politik Tanah Datar Mereda Pasca-Putusan MK, Richi Aprian Beri Selamat Eka Putra
Tablig Akbar Peringati Isra Mikraj di Tanah Datar, Momentum Tingkatkan Keimanan dan Pererat Silaturahmi
Tablig Akbar Peringati Isra Mikraj di Tanah Datar, Momentum Tingkatkan Keimanan dan Pererat Silaturahmi