Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ombudsman Perwakilan Sumbar kembali meniadakan pelayanan tatap muka
Padang, Padangkita.com - Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) kembali meniadakan pelayanan tatap muka di kantor setelah seorang pegawainya dinyatakan positif Covid-19.
Kepada Padangkita.com, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani menyebutkan, pelayanan tatap muka mulai ditiadakan hari ini, Senin (5/4/2021) pagi.
Kata Yefri, meski pelayanan tatap muka ditiadakan, pihaknya mengintensifkan semua pelayanan secara online atau dalam jaringan (daring).
"Kita tidak tutup kantor, kita hanya meniadakan pelayanan tatap muka di kantor beberapa hari ke depan untuk mengantisipasi penyebaran virus (Covid-19)," kata Yefri melalui sambungan telepon, Senin (5/4/2021).
Yefri menyebutkan, pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu bekerja di bidang pemeriksaan. Saat ini, pegawai tersebut telah menjalani isolasi di RSUP M Djamil Padang.
"Pegawai ini terkonfirmasi positif kemarin, Minggu (5/4/2021) setelah melakukan tes cepat molekuler (TCM) hari itu juga," kata Yefri.
Yefri mengungkapkan, penutupan interaksi langsung di kantor juga dikarenakan Ombundsman melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di Laboratorium Unand terhadap seluruh pegawai.
"Untuk sementara, saat ini semua pegawai dan petugas Ombudsman Perwakilan Sumbar melakukan pekerjaannya di rumah masing-masing sambil menunggu hasil tes keluar," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Yefri, penutupan pelayanan tatap muka dilakukan sebagai langkah cepat dan antisipasi dalam penyebaran Covid-19. Menurutnya, ada sekitar 21 orang pegawai dan dua orang anak magang di kantor.
"Mereka dengan kondisi yang berbagai macam, ada yang hamil, dan menyusui juga. Sehingga kami mengambil langkah cepat untuk memutus mata rantai penyebaran," imbuh Yefri.
Ia mengimbau pelapor atau tamu yang berkunjung minggu kemarin, khususnya yang berkontak dengan staf yang positif dapat segera berkoordinasi dan melakukan tes usap.
Baca Juga: Pelapor Positif Covid-19, Ombudsman Sumbar Hentikan Sementara Layanan Langsung
Ia menambahkan, pelayanan publik di Ombudsman Perwakilan Sumbar saat ini dilakukan melalui saluran daring, baik hotline, email, dan media sosial di Instagram dan Facebook @ombudsmanri137_sumbar atau kontak hotline 0811955373. [pkt]