Seorang Mahasiswa di Tanah Datar Ini Dagang Daun Ganja Kering, Terancam Dibui 20 Tahun 

Seorang Mahasiswa di Tanah Datar Ini Dagang Daun Ganja Kering, Terancam Dibui 20 Tahun 

Seorang pria berstatus mahasiswa inisial AAP, 22 tahun, yang ditangkap petugas Polisi Resort (Polres) Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (9/4/2022) malam. [Foto: Ist]

Batusangkar, Padangkita.com - Seorang pria berstatus mahasiswa inisial AAP, 22 tahun, ditangkap petugas Polisi Resort (Polres) Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (9/4/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Puncak Pas Jorong Pasir Jaya, Nagari Tigo Koto, Kecamatan Rambatan.

Kapolres Tanah Datar AKBP. Ruly Indra Wijayanto melalui Kasubbag Humas AKP. Desfi Arta membenarkan kejadian itu. Kata dia, AAP diringkus atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar.

"Tersangka ditangkap berkat informasi masyarakat yang sudah gerah perilaku AAP, yang kerap bertransaksi dan mengedarkan Narkoba," katanya kepada Padangkita.com, Minggu (10/4/2022).

Desfi Arta menjelaskan, penangkapan AAP dilakukan di Puncak PAS yang langsung dipimpin Kasatres Narkoba AKP. Yaddi Purnama. "Saat diringkus tersangka tidak melakukan perlawan berarti, saat ditemukan ia kedapatan membawa satu paket sedang ganja kering siap edar," terangnya.

Saat ini tersangka AAP bersama barang bukti 1 ( Satu ) paket sedang Narkotika jenis Daun Ganja kering dan 1 unit HP Android miliknya telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk penyelidikan selanjutnya.

Baca Juga: 2 Pemakai Narkoba di Kota Padang Diamankan, 1 Orang Residivis

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1), jo Pasal 111 (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara. [djp/isr]

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
Pemkab Tanah Datar Menang Gugatan, Aset Miliar Rupiah Selamat
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
DPRD Tanah Datar Sepakati 9 Ranperda Prioritas Tahun 2025
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Pimpinan DPRD Tanah Datar Resmi Dilantik, Siap Bekerja untuk Masyarakat
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba