Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang lagi maling diringkus polisi karena diduga mengupak rumah warga di kawasan Ulak Karang, Kota Padang.
Padang, Padangkita.com - Seorang pemuda asal Kabupaten Kepulauan Mentawai diringkus Tim Klewang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang karena diduga mengupak rumah warga di kawasan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Terduga pelaku tersebut berinisial HT, 25 tahun. Dia diamankan polisi di rumah kontrakannya di kawasan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Kamis (17/6/2021) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Pelaku saat ini kami amankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada Padangkita.com, Jumat (18/6/2021) pagi.
Rico mengungkapkan penangkapan HT merupakan hasil pengembangan dari tersangka NNS, 20 tahun, yang juga warga Mentawai yang diamankan di kawasan Jalan Pemuda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis pekan lalu.
"Dari hasil pemeriksaan kami terhadap tersangka NNS, ia mengaku pernah mencuri dengan pelaku HT ini. Mereka mencuri rumah seorang perempuan paruh baya dan menggasak sejumlah barang," terang Rico.
"Penangkapan pelaku ini juga sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/298/VI/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 13 Juni 2021," ulasnya.
Dia menambahkan pihaknya mengamankan barang bukti dari HT berupa dua handphone serta satu buah gitar yang diduga barang hasil curian. "Barang bukti tersebut kami amankan di Mapolresta Padang," ucapnya.
Lebih lanjut, Rico menerangkan tersangka NNS dan terduga pelaku HT masuk ke sebuah rumah di kawasan Ulak Karang dengan cara mencongkel jendela bagian belakang rumah tersebut. Di dalam rumah itu, mereka mengambil sejumlah barang berharga pemilik rumah.
"Mereka mengaku mengambil dua hanphone, laptop, dan sejumlah uang tunai," ucapnya. [mfz/fru]