Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan menerapkan ‘full day school’ untuk semua tingkatan di sekolah negeri se-Kota Pariaman.
Dalam praktiknya, sekolah yang biasanya enam hari Senin – Sabtu, akan dipadatkan atau jadi ‘full day school’ selama 5 hari, Senin – Jumat. Sehingga Sabtu – Minggu, sekolah libur.
“Kita akan meliburkan anak-anak sekolah se-Kota Pariaman pada hari Sabtu – Minggu, dan diganti dengan penambahan satu jam pelajaran pada hari Senin - Jumat,” ungkap Wali Kota Pariaman, Genius Umar usai Peringatan ke-29 Hari Anak Nasional (HAN) dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di The Sunset of Sunua, Desa Pasir Sunur Kota Pariaman, Kamis (11/8/2022).
“Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman, pada hari Sabtu meliburkan anak-anak sekolah. Sedangkan pada hari Senin - Jumat diperpanjang waktu jam belajar dengan menambah satu jam sehari,” kata Genius.
Wako Genius Umar menjelaskan, kebijakan itu agar anak-anak di Kota Pariaman memiliki waktu yang cukup bersama keluarga dan bermain bersama orang tua.
Selain itu, kata Genius, anak-anak juga punya kesempatan berwisata di Pantai Kota Pariaman mendukung keakraban orang tua dengan anaknya.
“Hal ini, tentu mendukung Kota Pariaman sebagai kota wisata dan meningkatkan ketahanan keluarga,” ujar Genius.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kota Pariaman, Kanderi menyatakan akan mempersiapkan dan menyusun jadwal jam belajar sekolah yang biasanya sampai pukul 12.00, ke depan ditambah 1 jam menjadi pukul 13.00.
“Kalau ditambah satu jam per hari, maka 5 hari sudah 5 jam dan cukup untuk mengganti jam pelajaran di hari Sabtu. Ini kita terapkan untuk seluruh sekolah di Kota Pariaman dari TK, SD, SMP dan SMA/SMK,” ujarnya.
Baca juga: Realisasi Belanja ABPD Kota Pariaman Terbaik di Sumbar, Diapresiasi Mendagri
“Kita juga memiliki keinginan seperti ini, karena dengan 5 hari sekolah penuh dan 2 hari bersama keluarga, tentu berimbang dengan pelajaran di sekolah dengan pendampingan yang diberikan orang tua,” jelasnya. [*/pkt]