Batusangkar, Padangkita.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanah Datar melarang semua sekolah untuk mengadakan kegiatan karya wisata dan sejenisnya di luar daerah. Langkah ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Datar
Kebijakan tersebut dibenarkan Kepala Disdikbud Tanah Datar Riswandi, Selasa (8/3/2022). Ia mengatakan, larangan tersebut telah diberlakukan sejak naiknya angka kasus Covid-19 di Tanah Datar.
"Semenjak angka terkonfirmasi Covid-19 meningkat kita sudah tidak izinkan lagi sekolah untuk lakukan karya wisata. Tidak ada lagi sekolah yang mengajukan permohonan wisata ke luar daerah," ungkap Riswandi.
Riswandi menyebutkan, pihaknya tidak melarang sekolah untuk kegiatan belajar siswa di luar sekolah, namun hanya berlaku di dalam daerah saja.
"Dalam rangka belajar di luar ruang kelas, kita bolehkan. Tapi untuk keluar, katakanlah studi banding, travelling itu tidak kita ijinkan," tegasnya.
Pelarangan ini, menurut dia, guna menimbang perkembangan kondisi penyebaran Covid-19 di Tanah Datar, dan Sumatra Barat pada umumnya.
Baca juga: Bupati dan Wabup Tanah Datar Divaksin Booster
"Tentunya, kita berharap pelarangan ini mampu memutus perkembangan Covid-19 di Tanah Datar, terutama dari para siswa sekolah," tukasnya. [djp/pkt]