Jakarta, Padangkita.com - Pengamat politik Hendri Satrio menyarankan agar semua komisioner KPU mengundurkan diri, jika Wahyu Setiawan, salah satu komisioner KPU yang kena OTT oleh KPK, terbukti menerima suap. Hingga tadi malam (8/1/2020), Wahyu, masih diperiksa intensif oleh penyidik KPK.
"Sebaiknya semua Komisioner KPU mengundurkan diri bila benar Mas WS (Wahyu Setiawan) terima suap. Sebab keputusan KPU banyak yang ditetapkan secara kolektif kolegial," kata Hendri melalui akun media sosialnya.
Menurut Hendri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga yang sangat berperan menentukan pemimpin di Indonesia, mulai dari daerah, hingga tingkat nasional. "(KPU) tak boleh terpapar korupsi," ulasnya.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Wahyu Setiawan secara intensif. Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta menyatakan, penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menyelidiki dugaan perkara yang menyeret Wahyu.
"Besok siang (hari ini) kami ekspos," kata Alexander saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Alexander belum mengetahui unsur pidana apa yang menjerat Wahyu. Dia hanya membenarkan ada seorang komisioner KPU berinisial WS yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Soal keterlibatan politikus atau pihak lain dalam kasus itu, dia menyebut, masih menunggu penyelidikan. "Jadi begini, proses pemeriksaan masih berjalan. Selama proses pemeriksaan kami belum dapat informasi dari tim," ucap dia seperti dikutip Tempo.co.
Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya juga sempat mendatangi gedung KPK, untuk mengonfirmasi kebenaran soal penangkapan Wahyu Setiawan. Menurut Arief, mereka hanya mendapat informasi Wahyu sedang diperiksa KPK.
Dari Banjarnegara ke Jakarta
Bagi yang sering mengikuti acara politik di televisi, terutama jelang dan pasca-pemilu, wajah Wahyu pasti tak asing lagi. Dia sering menjadi wakil KPU untuk bicara dalam diskusi, debat, atau semacamnya di stasiun televisi.
Wahyu merintis karir awalnya dari KPU Banjarnegara. Di laman resmi KPU pada dapat ditemukan, Wahyu lahir di Banjarnegara pada 5 Desember 1973. Wahyu mengenyam pendidikan S-1-nya di FISIP Universitas 17 Agustus Semarang. Lalu melanjutkan studi S-2 di jurusan Ilmu Administrasi Universitas Soedirman.
Di KPU Banjarnegara, Wahyu ia pernah menjabat Ketua selama dua periode, 2003-2008 dan 2008-2013. Dia terpilih menjadi Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk 2013-2018.
Selama berkarir di KPU Banjarnegara dan Jateng, Wahyu pernah menerima beberapa penghargaan. Pada 2017, nama Wahyu masuk daftar calon anggota KPU RI Periode 2017-2022. Dia terpilih menjadi Komisioner KPU RI yang membidangi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan pengembangan SDM.
Selama menjadi Komisioner KPU, Wahyu dikenal cukup vokal soal mantan narapidana korupsi yang ingin mencalonkan diri dalam pilkada.
Bahkan Wahyu sempat berdiskusi langsung dengan KPK. Momen itu terekam pada 7 November 2018. Saat itu Wahyu mengaku diundang pimpinan KPK untuk membahas sejumlah persoalan terkait pemilu.
"Kami hadir ke sini dalam rangka memenuhi undangan diskusi dari Pak Alex (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) terkait dengan calon anggota DPR, DPRD, dan DPD yang mantan narapidana korupsi," kata Wahyu saat itu, seperti dikutip detik.com. Kemarin (8/1/2020) Wahyu ikut terjaring dalam OTT oleh KPK terkait kasus suap. (*/pk-04)