Selama berada di Indonesia mereka tidak memiliki tujuan yang jelas dan tidak memiliki biaya selama di Indonesia.
Menurut mereka kepada petugas, selama dua hari berada di Baso, mereka merasa disekap, paspor dan telepon genggam mereka disita pemilik rumah dan mereka tidak boleh keluar rumah.
Merasa ada yang tidak beres, rekan mereka Nurul Mustafa mencoba menghubungi pihak kepolisian dengan telepon genggam lain yang tidak ikut disita.
Akhirnya, informasi tersebut sampai ke Polres Bukittinggi dan langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
"Ketiga WNA itu, berangkat dari negaranya dengan tujuan Indonesia, mereka mendarat di Bali dan melanjutkan perjalanan ke Bukittinggi melalui jalur darat," ujar Deny Haryadi, Senin (3/2) sore.
Deny menjelaskan, ketiga WNA tidak saling kenal. Mereka berkenalan setelah sampai di Bali dan mereka sempat disekap selama dua hari di sana sebelum diberangkatkan ke Sumbar.
Selama perjalanan dari Bali ke Sumbar mereka dikawal beberapa pria. Sampai di Solok mereka dijemput oleh Iswandi sopir travel dari Pekanbaru, selanjutnya dibawa ke daerah Baso.
"Nurul Mostafa telah dideportasi ke negara asalnya tanggal 30 Januari lalu. Sedangkan dua orang lagi akan dideportasi pada tanggal 6 Februari mendatang. Mereka dideportasi karena tidak memiliki tujuan yang jelas dan tidak memiliki biaya hidup selama berada di Indonesia," tukas Deny. (pk24)