Sempat Dihentikan, Lion Air Group Kembali Buka Penerbangan Mulai 10 Juni

Rapid Test Lion Air

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Lion Air Group memutuskan untuk kembali membuka layanan penerbangan domestik mulai 10 Juni 2020, khusus untuk penumpang yang telah memenuhi syarat.

Maskapai di bawah Lion Air Group tersebut adalah Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyatakan keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan perkembangan kondisi penumpang yang semakin memahami persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan penerbangan dalam masa pandemi.

Danang menyebut, sesuai Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) syarat penerbangan bagi calon penumpang kini semakin sederhana.

"Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan," kata Danang ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2020).

Dijelaskan Danang, jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlaku adalah 3 hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription - Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku ialah 7 hari.

Di samping itu, sambungnya, apabila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit/puskesmas.

Baca juga: Lion Air Group Kembali Beroperasi, Ini Syarat Penumpang yang Boleh Terbang

Lebih lanjut, mengenai persyaratan lainnya, Danang meminta para penumpang untuk tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan kemudian menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya).

Penumpang juga diwajibkan mengenakan masker, lalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer).

"Serta, mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara, menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat, dan mengikuti petunjuk awak pesawat," ujar Danang lagi.

Sebelumnya, Lion Air Group sempat menghentikan sementara operasional penerbangan domestik karena banyak penumpang yang gagal paham tentang pembukaan penerbangan domestik.

Danang menyebut, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat terbang. [*/try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Penambahan Reaktivasi Kereta Api dan Layanan Penerbangan Sangat Penting bagi Pariwisata Sumbar
Penambahan Reaktivasi Kereta Api dan Layanan Penerbangan Sangat Penting bagi Pariwisata Sumbar
Andre Rosiade Dukung Erick Thohir Bongkar Kasus Dana Pensiun BUMN
Andre Rosiade Dukung Erick Thohir Bongkar Kasus Dana Pensiun BUMN
Kerja Sama Indonesia - China Dipastikan Semakin Erat  
Kerja Sama Indonesia - China Dipastikan Semakin Erat  
Kembali Buka Penerbangan Langsung Padang - Madinah, Lion Air Bawa 432 Jemaah Umrah 
Kembali Buka Penerbangan Langsung Padang - Madinah, Lion Air Bawa 432 Jemaah Umrah 
Lion Air Kembali Buka Rute Padang - Madinah, Ini Keuntungan Bagi Jemaah Umrah
Lion Air Kembali Buka Rute Padang - Madinah, Ini Keuntungan Bagi Jemaah Umrah
Akhirnya, Lion Air Akan Kembali Terbang Langsung Padang - Madinah
Akhirnya, Lion Air Akan Kembali Terbang Langsung Padang - Madinah