Sempat Diduga Bom, ini Ternyata Isi Kardus yang Ditemukan di Lapas Padang

Sempat Diduga Bom, ini Ternyata Isi Kardus yang Ditemukan di Lapas Padang

Tim penjinak bom Polda Sumbar mengamankan benda yang diduga berisi bom di Lapas Muaro Padang (Foto: aidil sikumbang)

Lampiran Gambar

Tim penjinak bom Polda Sumbar mengamankan benda yang diduga berisi bom di Lapas Muaro Padang (Foto: aidil sikumbang)

Padangkita.com - Benda mencurigakan yang diamankan oleh Tim penjinak bom Polda Sumbar ternyata berupa kipas angin. Kepastian tersebut setelah polisi membuka isi dari kardus yang diamankan tersebut.

Kombes Pol Chairul Aziz, Kapolrestas Padang mengatakan benda tersebut sebelumnya diamankan dan untuk diteliti dan diproses identifikasi di markas Brimob Polda Sumbar.

"Dari Kardus tempat menyimpan kipas angin, tapi kita belum bisa pastikan isinya apa," kata Kapolresta seusai mengamankan benda yang mencurigakan tersebut, Kamis (22/06/2017).

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Barat menemukan sebuah benda diduga berisi bom di Lapas Kelas 2 A Padang.

Sebuah benda yang diduga berisi bom itu, ditemukan di depan pintu masuk Lapas. Benda itu berupa kardus dan diletakkan orang tidak dikenal di pintu masuk Lapas.

Tim penjinak bom Polda Sumbar yang dikerahkan ke lokasi berhasil mengamankan benda tersebut, yang sebelumnya sempat membuat panik petugas.

Benda mencurigakan itu awalnya ditemukan oleh kepala lapas usai melakukan pemeriksaan rutin pada Rabu pukul 23.30 WIB.

Dari rekaman cctv, kardus tersebut sengaja diletakkan oleh orang tidak dikenal yang menggunakan celana pendek sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

(Aidil Sikumbang)

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.
Tag:

Baca Juga

Kampung Gadang Pariaman 10 Besar Desa Cantik Nasional 2023, bakal Jadi Percontohan
Kampung Gadang Pariaman 10 Besar Desa Cantik Nasional 2023, bakal Jadi Percontohan
Seminar dan Diskusi Publik Gebrak UNP: Meningkatkan Literasi Anti Korupsi Jelang Pemilu 2024
Seminar dan Diskusi Publik Gebrak UNP: Meningkatkan Literasi Anti Korupsi Jelang Pemilu 2024
Sumbar CreatiFest 2023 Dimulai, Bentuk Nyata Keberpihakan Pemprov-BI pada UMKM Lokal
Sumbar CreatiFest 2023 Dimulai, Bentuk Nyata Keberpihakan Pemprov-BI pada UMKM Lokal
Masuk 3 Besar, Sekdako Yota Balad Harap Pariaman Juara I Keterbukaan Informasi Publik
Masuk 3 Besar, Sekdako Yota Balad Harap Pariaman Juara I Keterbukaan Informasi Publik
Ketua KBPKL Kota Padang Dihukum 4 Bulan Penjara atas Kasus Penganiayaan
Ketua KBPKL Kota Padang Dihukum 4 Bulan Penjara atas Kasus Penganiayaan
APBD Kota Pariaman 2024 Disetujui Rp685 Miliar, Tunjangan dan Gaji ASN Naik 8 Persen
APBD Kota Pariaman 2024 Disetujui Rp685 Miliar, Tunjangan dan Gaji ASN Naik 8 Persen