Painan, Padangkita.com - Polsek Batang Kapas amankan dua orang nelayan di depan SPBU Kampung Koto Tuo Kenagarian IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan, pada Sabtu (28/1/2023).
Keduanya diamankan atas duga melakukan tindakan pidana pencurian handphone milik salah seorang pedagang di Pasar Surantih pada hari yang sama.
Kapolsek Batang Kapas Iptu Elhan mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan pemilik toko handphone merasa yang curiga dengan gelegat kedua pelaku saat menjual sebuah handphone.
"Ternyata handphone tersebut milik korban atas nama Arji, 53 tahun, seorang pedagang di Pasar Surantih yang menjadi korban pencurian handphone dihari yang sama sekira pukul 06.00 WIB." terang Kapolsek, Minggu (29/1/2023).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pelaku sempat berusaha melarikan diri saat didatangi petugas, keduanya kabur ke seberang jalan dan lari ke dalam semak belukar.
"Setelah aksi kejar-kejaran, akhirnya petugas berhasil meringkus keduanya beserta barang bukti satu unit handphone merek VIVO berwarna hitam senilai Rp2,1 juta," terang Kapolsek.
Baca Juga : Pencurian Honda Beat di Bukittinggi Direncanakan di Kawasan Pondok Kota Padang
Kapolsek menambahkan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batang Kapas untuk di Proses Hukum lebih lanjut. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News