Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Habib Rozieq Shihab mengaku alami banyak tekanan saat dirinya dipenjara.
Padangkita.com - Nama Habib Rizieq Shihab kembali jadi perbincangan publik. Baru-baru ini, bareskrim Polri dikabarkan masih menyelidiki ada tidaknya pelanggaran pidana hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 92 rekening Front Pembela Islam (FPI).
Dan hal ini juga yang dikeluhkan terdakwa Rizieq di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam sidang virtual, Rizieq Shihab mengeluh karena keluarganya mengalami tekanan akibat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diblokir.
"Saya mengalami tekanan tekanan yang luar biasa, organisasi dibubarkan, keluarga saya ATM-nya semua dibekukan," ucap Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarata Timur, Selasa, 23 November.
Dalam pemblokiran rekening, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukannya. Total 92 rekening yang terafiliasi dengan Fron Pembela Islam (FPI) diblokir.
Pemblokiran itu dilakukan PPTAK karena mereka menduga ada terjadi pelanggaran pidana dalam puluhan rekening tersebut.
Bareskrim Polri sudah menerima hasil analisis 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak terkait dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari analisis ini, polisi melakukan gelar perkara pada 2 Februari lalu. Dalam gelar perkara tersebut melibatkan beberapa pihak, di antaranya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Densus 88 Antiteror, dan pihak PPATK.
Dilibatkannya Densus 88 Antiteror karena muncul dugaan adanya keterkaitan soal aliran dana ke jaringan terorisme.