Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2020 tingkat Kota Padang, Selasa-Rabu (15-16/12/2020).
Rapat pleno terbuka tersebut diikuti seluruh panitia pemilihan kecamatan di Kota Padang, perwakilan Badan Pengawas Pemilu Kota Padang dan saksi dari masing-masing pasangan calon.
Hasil rekapitulasi itu, pasangan Mahyeldi-Audy berhasil meraup suara terbanyak, yaitu sebanyak 152.741 suara.
Disusul pasangan Nasrul Abit-Indra Catri, pasangan ini memperoleh sebanyak 82.802 suara. Kemudian, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni memperoleh sebanyak 39.233 suara.
Terakhir, pasangan Fakhrizal-Genius Umar memperoleh sebanyak 31.753 suara. Pasangan ini merupakan pasangan yang memperoleh suara paling sedikit dibandingkan pasangan lain.
Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, untuk Pilgub Sumbar 2020, sebanyak 321.095 warga ikut berpartisipasi.Dari jumlah itu, ditemukan sebanyak 316.529 suara sah dan 4.566 suara tidak sah.
Jadi, kata Riki, partisipasi pemilih untuk Pilgub Sumbar tahun 2020 sebesar 52,34 persen, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Padang sebanyak 613.513 orang.
Jika dibandingkan dengan Pilgub Sumbar 2015, jelas Riki, partisipasi pemilih untuk bisa dikatakan meningkat.
"Data Pilgub 2015, yang datang ke TPS sebanyak 290.189 pemilih. Jumlah DPT-nya 548.213 pemilih. Jika dibagi didapat angka 52 persen juga. Di Pilgub 2020, partisipasi pemilih kita 52,34 persen. Jadi, persentasenya sama, tapi jumlah orang yang datang ke TPS pada Pilgub tahun ini lebih banyak," ujar Riki, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Sirekap KPU 75,60 Persen, Ini Selisih Perolehan Suara Mahyeldi-Audy dan Nasrul Abit-Indra Catri
Setelah ini, jelas Riki, KPU Kota Padang akan melaporkan hasil rekapitulasi ke KPU Provinsi. "KPU Kota Padang akan mempertanggungjawabkannya, melaporkannya ke KPU Provinsi," kata Riki. [zfk]