Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pemilihan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang.
Hal tersebut dilakukan karena tidak adanya pendaftar dalam seleksi terbuka Sekdako Padang hingga waktu pendaftaran berakhir.
Dia menuturkan, Pemko Padang sudah membuka pendaftaran seleksi Sekdako hingga 7 Maret 2022 dan memperpanjang masa pendaftaran hingga 10 Maret, tetapi tidak ada peserta yang mendaftar.
"Menurut aturannya, kalau memang sudah tidak ada lagi (pendaftar), harus melapor ke KASN. Dari KASN akan ada rekomendasi yang akan dikeluarkan," ujar Wali Kota Padang, Hendri Septa, Senin (14/3/2022).
Dia heran mengapa tidak ada pejabat di Kota Padang yang mendaftar jadi Sekda. Padahal, menurutnya, pejabat di Kota Padang mampu untuk mengemban jabatan itu.
Oleh karena itu, Pemko Padang pun menyurati KASN untuk mendapatkan arahan atau rekomendasi.
Baca Juga: Pendaftaran Sekdako Padang Diperpanjang, Ini Penyebabnya
"Kita masih menunggu rekomendasi KASN. Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya," jelas Hendri. [fru]