Seleksi Petugas Haji Sumbar Dimulai, Ini Syaratnya

Padang, Padangkita.com - Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Arab Saudi tahun 1445H/2024M telah dimulai sejak tanggal 7 Desember 2023.

Seleksi ini diikuti oleh ribuan calon petugas haji dari seluruh Indonesia yang bersaing untuk mendapatkan kesempatan melayani jemaah haji.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Mahyudin mengatakan, seleksi ini dilakukan secara online melalui sistem Computer Asisted Test (CAT) yang terdiri dari dua tahap.

Tahap pertama dilaksanakan di tingkat kabupaten kota pada tanggal 21 Desember 2023, sedangkan tahap kedua dilaksanakan di tingkat provinsi pada tanggal 28 Desember 2023.

"Seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan petugas haji yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. Kami mengharapkan para peserta seleksi untuk mempersiapkan diri dengan baik dan menjaga kesehatan," ujar Mahyudin saat memimpin rapat teknis terkait seleksi petugas haji Sumbar, Jumat (8/11/2023).

Mahyudin menambahkan, peserta yang lolos seleksi CAT tahap pertama akan diumumkan pada tanggal 23 Desember 2023. Hanya peserta dengan nilai tertinggi di tingkat kabupaten kota yang berhak mengikuti seleksi CAT tahap kedua dan wawancara.

"Kami akan memilih peserta dengan nilai tertinggi dari kabupaten kota di setiap formasi dan mengalikannya dua dari kuota petugas yang akan diterima. Jadi, semakin tinggi nilai CAT, semakin besar peluang untuk lolos," tegas Mahyudin.

Mahyudin juga menjelaskan, ada dua jenis PPIH yang akan diseleksi, yaitu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

PPIH Kloter bertugas untuk mengurus kebutuhan jemaah haji di kloter masing-masing, mulai dari keberangkatan, akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga kepulangan.

PPIH Arab Saudi bertugas untuk mengurus kebutuhan jemaah haji di Arab Saudi, seperti visa, imigrasi, kesehatan, dan lain-lain.

"Kuota PPIH Kloter untuk Sumbar adalah 24 orang, terdiri dari 12 ketua kloter dan 12 pembimbing ibadah. Kuota PPIH Arab Saudi untuk Sumbar adalah 9 orang, terdiri dari 3 akomodasi, 2 transportasi, 2 konsumsi, 1 pembimbing ibadah, dan 1 petugas Siskohat," papar Mahyudin.

Mahyudin menekankan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon PPIH, antara lain:

Syarat PPIH Kloter

- Paling sedikit 60 persen dari jumlah PPIH Kloter telah berhaji.

- PPIH Kloter dari unsur pembimbing ibadah sudah pernah berhaji dan memiliki sertifikat pembimbing manasik haji.

- Paling sedikit 20 persen dari jumlah PPIH Kloter Pembimbing Ibadah berasal dari unsur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam/organisasi kemasyarakatan Islam/pondok pesantren.

- PPIH Kloter berbadan sehat sesuai standar Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/2118/2023 tentang standar teknis pemeriksaan kesehatan dalam rangka penetapan status istitaah kesehatan jemaah haji.

- PPIH Kloter mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS.

Syarat PPIH Arab Saudi

- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman, atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

- PPIH Arab Saudi berbadan sehat sesuai standar Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/2118/2023 tentang standar teknis pemeriksaan kesehatan dalam rangka penetapan status istitaah kesehatan jemaah haji.

- PPIH Arab Saudi mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS.

Mahyudin berharap, seleksi PPIH ini dapat berjalan lancar dan transparan. Ia juga mengimbau para calon PPIH untuk tidak percaya dengan oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Baca Juga: Anggaran Kemenag Naik Jadi Rp74 Triliun, Untuk Fungsi Pendidikan Rp62 Triliun

"Jangan mudah tergiur dengan rayuan-rayuan yang mengatasnamakan Kemenag atau pihak lain. Seleksi ini murni berdasarkan kemampuan dan kinerja peserta. Jika ada yang menawarkan bantuan dengan syarat tertentu, laporkan kepada kami atau pihak berwajib," pesan Mahyudin. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Dugaan Penyimpangan Anggaran PSU DPD RI, Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP
Dugaan Penyimpangan Anggaran PSU DPD RI, Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP
Tukang Bangunan Pekanbaru dan Kampar Update Ilmu, Semen Padang Bagi Tips dan Trik
Tukang Bangunan Pekanbaru dan Kampar Update Ilmu, Semen Padang Bagi Tips dan Trik
Wali Kota Padang Pastikan MPLS dan Transisi PAUD Berjalan Ceria
Wali Kota Padang Pastikan MPLS dan Transisi PAUD Berjalan Ceria
PT Semen Padang Rayakan 4 Tahun AKHLAK dengan Tanam Sejuta Kaliandra
PT Semen Padang Rayakan 4 Tahun AKHLAK dengan Tanam Sejuta Kaliandra
Kandidat Pilwako Padang Mengerucut, Andre Rosiade: Insya Allah Hendri-Hidayat Menang
Kandidat Pilwako Padang Mengerucut, Andre Rosiade: Insya Allah Hendri-Hidayat Menang