Seleksi Calon Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari, 3 Peserta Dinyatakan Lulus Uji Kompetensi

Seleksi Calon Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari, 3 Peserta Dinyatakan Lulus Uji Kompetensi

Kantor Pusat Bank Nagari di Jl. Pemuda, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). [Foto: Dok. Humas Bank Nagari]

Padang, Padangkita.com – Proses seleksi Calon Dewan Pengawas Syariah PT Bank Nagari tahun 2025 telah memasuki tahapan uji kompetensi. Dalam pengumuman Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Nagari disampaikan bahwa tiga peserta dinyatakan lulus. Sebelumnya ketiga peserta telah mengikuti tahapan pendaftaran, seleksi administrasi awal, dan seleksi berkas.   

Ketiganya adalah Devyzal, alamat Jl. Sumatera No.6, Wisma Warta Ulang Karang, Kota Padang; Heni Novaria, alamat Kompleks Filano Jaya 1 Blok A1 No. 7, Kelurahan Kubu Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang; dan Sutan Emir Hidayat, alamat Kompleks Taman Laguna Blok J No.1 RT.02/01, Jatisampurna, Bekasi.

Dalam pengumuman tertanggal 29 Oktober 2025 disebutkan bahwa pelaksanan tahapan Uji Kompetensi adalah Karim Consulting Indonesia. Ini sesuai dengan Surat Direksi PT. Bank Nagari No. 101/DIR/DK/10-2025 tanggal 9 Oktober 2025 tentang Pengadaan Konsultan Independen Uji Kompetensi Calon Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Adapun rangkaian pelaksanaan kegiatan Uji Kompetensi atau asesmen dimaksud terdiri dari: Penulisan Makalah; Tes tertulis, Leader Group Discussion & Presentasi; dan Wawancara teknis kompetensi.

Selanjutnya, peserta yang lulus, berdasarkan Surat Karim Consulting Indonesia Nomor: 413/KCI/X/2025 tanggal 23 Oktober 2025, perihal Penyerahan Laporan Hasil Assessment Calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ditujukan kepada Direktur Utama PT. Bank Nagari.

“Calon Dewan Pengawas Syariah PT. Bank Nagari tahun 2025 yang lulus Uji Kompetensi, akan diundang untuk mengikuti seleksi selanjutnya,” demikian disampaikan dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Komite Remunerasi dan Nominasi PT. Bank Nagari, Manar Fuadi.

“Keputusan tersebut bersifat mengikat, mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ditegaskan lagi dalam pengumuman tersebut.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran calon Dewan Pengawas Syariah PT Bank Nagari ditutup pada tanggal 22 Juli 2025.

Baca juga: Tiga Bakal Calon Lulus Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari

Komite Remunerasi dan Nominasi PT. Bank Nagari menerima tiga berkas bakal calon Dewan Pengawas Syariah PT. Bank Nagari tahun 2025, dan telah melakukan penelitian terhadap berkas persyaratan awal pada masing-masing calon yang masuk melalui PO BOX 2025 Padang. [*/pkt]

Baca Juga

Bank Nagari Raih 2 Penghargaan Nasional dari BP Tapera
Bank Nagari Raih 2 Penghargaan Nasional dari BP Tapera
Bank Nagari Hadirkan Promo Sumpah Pemuda 2025 dan Pangkas Suku Bunga Kredit UMKM
Bank Nagari Hadirkan Promo Sumpah Pemuda 2025 dan Pangkas Suku Bunga Kredit UMKM
Beredar Akun Palsu Tawarkan Undian Berhadiah, Ini Imbauan Dirut Bank Nagari Gusti Candra
Beredar Akun Palsu Tawarkan Undian Berhadiah, Ini Imbauan Dirut Bank Nagari Gusti Candra
Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Akun Palsu dan Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Akun Palsu dan Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
Kabar Gembira! Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit dan KPR Mulai 1 Oktober 2025
Kabar Gembira! Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit dan KPR Mulai 1 Oktober 2025
19 Tahun Unit Usaha Syariah Bank Nagari: Konsisten Tumbuh, Bersinar di Tingkat Nasional
19 Tahun Unit Usaha Syariah Bank Nagari: Konsisten Tumbuh, Bersinar di Tingkat Nasional