Berita Payakumbuh hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang jambret di Payakumbuh ditangkap polisi usai adu jotos dengan anak pemilik uang yang dijambretnya
Payakumbuh, Padangkita.com - Seorang pelaku jambret di Payakumbuh ditangkap polisi usai aksinya kepergok keluarga korban dan sempat beradu fisik. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar).
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, AKP Aknopilindo mengatakan, pelaku berinisial A, 24 tahun, warga Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel).
"Kejadiannya itu pada Selasa (8/6/2021) siang kemarin," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com via pesan WhatsApp, Rabu (8/6/2021) malam.
Akno menjelaskan, kejadian bermula disaat korban bernama Kasmaneli bersama anaknya Ivo dan suami bernama Efrizal mengambil uang di Bank Negara Indonesia (BNI) Kota Payakumbuh.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mereka keluar dari mobil nomor polisi D 1169 AHS dan meninggalkan tas di dalam mobil.
"Ketika korban hendak membayar uang kelapa muda pada saat itu tersangka langsung mengambil tas tersebut serta membawa lari sejauh lebih kurang lima meter," katanya.
Namun, aksi yang dilakukan A langsung diketahui oleh anak korban. Sempat terjadi kontak fisik karena di dalam tas berisi uang tunai sejumlah Rp49 juta.
"Uang itu milik orang tuanya yang berada di tangan tersangka dan berhasil diambil dan dia juga ditangkap dengan dibantu oleh masyarakat setempat yang mengetahui kejadian tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Tim Klewang Polresta Padang Ringkus 3 Penjambret, Semua Warga Seberang Padang
Saat ini, pelaku telah digelandang ke sel tahanan Polres Payakumbuh setelah sebelumnya dibawa terlebih dahulu ke Polsek Payakumbuh. [abe]