Selama Ramadan, Produksi Sampah di Padang Capai 700 Ton

Selama Ramadan, Produksi Sampah di Padang Capai 700 Ton

Petugas membersihkan sampah di Muaro Lasak. [Foto : ist]

Padang, Padangkita.com - Selama bulan Ramadan, tingkat produksi sampah di Kota Padang melalui ngalamin peningkatan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mencatat volume sampah di bulan Ramadan mengalami peningkatan sekitar 5 hingga 10 persen dibandingkan hari biasanya.

“Di bulan Ramadan ini memang terjadi peningkatan volume sampah. Ini dikarenakan meningkatnya konsumsi masyarakat,” ungkap Kepala DLH Kota Padang Mairizon, dilansir Selasa (4/4/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, di hari biasa rata-rata produksi sampah di Kota Padang sekitar 550 ton hingga 600 ton per hari, saat ini bisa mencapai 700 ton.

“Di bulan puasa ini, sampah-sampah di Kota Padang banyak didominasi sampah kelapa dan makanan,” jelas Mairizon.

Menurut Mairizon, meningkatnya volume sampah juga diiringi dengan bertambahnya rit (pengangkutan). Bila biasanya 1 rit, di bulan puasa ini bertambah menjadi 7 rit.

Untuk menjaga lingkungan tetap bersih, Mairizon mengimbau kepada para pedagang agar tidak membuang sampahnya di sembarangan tempat.

Baca Juga105 Becak Motor Sampah Baru Senilai Rp4,1 Miliar akan Mengitari Kota Padang

“Nanti petugas kebersihan kita akan menjemput sampah-sampah tersebut dan membawanya ke TPA." pungkasnya. [*/hdp]

 

 

Baca Juga

Padang Bagoro Edisi November, Satu Rumah Satu Biopori
Padang Bagoro Edisi November, Satu Rumah Satu Biopori
Padang Segera Manfaatkan Sampah Jadi Energi, Kolaborasi dengan Korea Selatan
Padang Segera Manfaatkan Sampah Jadi Energi, Kolaborasi dengan Korea Selatan
1 Rumah 1 Bak Kompos, Solusi Cerdas Atasi Masalah Sampah di Padang
1 Rumah 1 Bak Kompos, Solusi Cerdas Atasi Masalah Sampah di Padang
Tanggapi Keluhan Masyarakat, DLH Padang Pasang Terpal di Truk Sampah
Tanggapi Keluhan Masyarakat, DLH Padang Pasang Terpal di Truk Sampah
DLH Kota Padang Hadirkan TPS Mobile untuk Mudahkan Warga Buang Sampah Pagi Hari
DLH Kota Padang Hadirkan TPS Mobile untuk Mudahkan Warga Buang Sampah Pagi Hari
Padang Berlakukan Tipiring untuk Pembuang Sampah Sembarangan, Denda Rp5 Juta atau Penjara 3 Bulan
Padang Berlakukan Tipiring untuk Pembuang Sampah Sembarangan, Denda Rp5 Juta atau Penjara 3 Bulan