Selama Mudik Lebaran Dilarang, yang Masuk Sumbar Akan Disuruh Balik Arah, Semua Perbatasan Dijaga

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dishub Sumbar kembali menyekat wilayah perbatasan selama larangan mudik lebaran 2021.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan Dishub Sumbar, Era Oktaviady. [Foto: Fakhru/Padangkita.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dishub Sumbar kembali menyekat wilayah perbatasan selama pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021.

Padang, Padangkita.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan menyekat kawasan perbatasan Sumbar selama pemberlakuan kebijakan larangan mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021. Penyekatan tersebut untuk mencegah pergerakan orang melalui pintu masuk Sumbar dari provinsi lain.

"Kita rencanakan di perbatasan Sumbar-Riau, Sumbar-Sumatra Utara, dan Sumbar-Jambi. Semua angkutan penumpang umum pada 6-17 Mei sama sekali tidak boleh, termasuk angkutan perseorangan, juga (kendaraan) roda dua," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan Dishub Sumbar, Era Oktaviady saat ditemui wartawan usai menghadiri rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Auditorium Gubernuran, Senin (12/4/2021).

Jika ada masyarakat yang lewat pintu masuk Sumbar pada 6-17 Mei 2021, maka akan diminta untuk putar balik. Meski demikian, larangan masuk ke perbatasan Sumbar tidak berlaku bagi mereka yang dikecualikan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Seperti angkutan barang. Jadi, mereka boleh masuk. Kemudian, ibu hamil sedang dalam keadaan emergency mau melahirkan. Kalau ibu hamil boleh didampingi oleh dua orang. Kalau ibu hamil melakukan pemeriksaan ke rumah sakit didampingi satu pendamping. Di luar itu, pada 6-17 Mei, harus putar balik," jelasnya.

Era menambahkan, dalam melaksanakan kebijakan larangan mudik, Dishub Sumbar akan bekerja sama dengan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan instansi pemerintah daerah lainnya.

"Kita akan minta saran bentuknya seperti apa? Apakah kita akan melakukan pendirian posko di daerah perbatasan," terangnya.

Menurut Era, pengetatan di pintu masuk Sumbar perlu dilakukan agar tidak terjadi mobilitas masyarakat.

"Karena kalau tidak ada pengetatan seperti itu, saya rasa 24 jam di perbatasan, orang enak saja masuk kan? Percuma saja 6-17 Mei kita laksanakan. Paling tidak kita melakukan pengawasan. Itu saran kami ke pusat," ungkapnya.

Halaman:

Baca Juga

Berita Mentawai hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kantor SAR Mentawai mengerahkan sebanyak 38 personel untuk patroli laut kesiapsiagaan.
Kantor SAR Mentawai Laporkan Hasil Patroli Laut Khusus Lebaran, Ini yang Ditemukan
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polda Sumbar memperpanjang penyekatan di wilayah perbatasan hingga 31 Mei.
Polda Sumbar Kembali Perpanjang Pos Penyekatan Perbatasan Sumbar, Ini Jadwalnya
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sebanyak 1.770 kendaraan dipaksa putar balik selama penyekatan 
Mulai Besok, Semua Pos Penyekatan Daerah Perbatasan di Sumbar Diakhiri
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: 14 saksi telah diperiksa Polda Sumbar terkait dugaan penyelewengan anggaran Covid-19.
Penyekatan Perbatasan Sumbar Diperpanjang hingga 24 Mei, yang Nekat Masuk Tetap Dipaksa Putar Balik
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: tes swab penting dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Dinkes Padang Imbau Pemudik Tes Swab Usai Libur Lebaran
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sebanyak 1.770 kendaraan dipaksa putar balik selama penyekatan 
Sepekan Pelarangan Mudik, Polda Sumbar Putar Balik 1.440 Kendaraan, dan 7.787 Pemudik