Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Mempelajari Al-Quran selesai salat Magrib hingga menjelang salat Isya
Simpang Empat, Padangkita.com - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Hamsuardi menerbitkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan “Gemar Mengaji” atau “Gerakan Magrib Mengaji menjelang memasuki bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
Surat Edaran bernomor: 450 /33.a/ SE-KESRA/2021 tantang pelaksanaan Gemar Mengaji juga merupakan salah satu visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati di bidang keagamaan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada masyarakat Pasaman Barat agar menggalakkan kegiatan Gemar Mengaji," ungkapnya.
Dengan kegiatan membaca, mempelajari, dan mengkaji Al-Quran, yang waktunya antara selesai salat Magrib hingga menjelang salat Isya.
Selain itu, juga dilakukan pada waktu-waktu salat lima waktu setiap harinya.
Hamsuardi juga mengajak para orang tua untuk mengarahkan anak-anak melaksanakan Gerakan Magrib Mengaji dan memakmurkan masjid, musala dan surau di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Kepada seluruh masyarakat agar mematikan tayangan televisi di setiap rumah pada pukul 17.30 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB, menjelang waktu Magrib sampai waktu Isya," imbaunya.
Melalui surat edaran ini diharapkan, program tersebut dapat dilaksanakan secara bersama-sama, mulai dari tingkat rumah tangga hingga Pemerintahan.
Baca juga: Febri Handoko Harpama Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Pemuda Pancasila Pasaman Barat
"Kepada Camat, Wali Nagari dan MUI untuk mengoordinasi pelaksanaan kegiatan Gemar Mengaji ini bersama dai nagari, pengurus masjid, musala, surau dan Guru TPA/MDA di wilayah kerjanya masing-masing," pungkasnya. [pkt]