Padang, Padangkita.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang terus mengusut dugaan penipuan yang memakai surat berkop Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatra Barat (Sumbar) dan bertanda tangan Gubernur Mahyeldi.
Penyidik Polresta menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Hansastri, besok, Sabtu (21/8/2021). Selain itu, pada hari yang sama juga dijadwalkan pemeriksaan terhadap orang dekat Gubernur Sumbar Mahyeldi, berinisial HS.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, penyidik memeriksa Hansastri untuk dimintai keterangan terkait penggunaan kop surat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk minta sumbangan.
Kata Rico, penyidik telah mengirim surat panggilan kepada Sekda Sumbar terkait pemeriksaan tersebut. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Hansastri pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
“Karena Sekda yang sekarang adalah mantan Kepala Bappeda Sumbar juga, maka sekaligus kami jadwalkan pemeriksaan untuk Bappeda,” ujar Rico kepada Padangkita.com, Jumat (20/8/2021).
Seementara soal pemanggilan Gubernur Sumbar untuk dimintai keterangan, kata Rico, penyidik saat ini belum menjadwalkannya. Menurut dia, penjadwalan akan dilakukan setelah pemeriksaan Sekda Sumbar.
Selain Sekda Sumbar, pada Sabtu pagi besok, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan seseorang yang diduga adalah orang kepercayaan Gubernur Sumbar berinisial HS.
“Jadi dari lima orang terduga pelaku yang kami amankan dan periksa itu, mereka mengaku mendapatkan surat-surat tersebut dari HS ini, makanya kami mintai juga keterangan dari dia,” terang Rico.
Sebelumnya, lanjut Rico, penyidik telah memeriksa lima orang terduga pelaku dugaan penipuan menggunakan surat berkop Bappeda Sumbar dan tanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi. Dengan surat itu, terduga pelaku meminta sumbangan kepada sejumlah perusahaan dan perguruan tinggi di Sumbar.
Kepada polisi, terduga pelaku menyebutkan uang yang mereka kumpulkan akan dipakai untuk membuat majalah tentang profil daerah Sumbar.
Baca juga: Polresta Padang Bakal Periksa Gubernur, Bappeda Sumbar dan Sekda Sumbar
Dalam aksinya, para terduga pelaku ini telah mengumpulkan uang Rp170 juta dari 21 surat yang telah disebar. Uang tersebut masuk langsung ke rekening salah seorang terduga pelaku. [mfz/pkt]