Selain Insentif Tenaga Kesehatan, Ini yang Jadi Prioritas APBD Perubahan Sumbar 2021

Selain Insentif Tenaga Kesehatan, Ini yang Jadi Prioritas APBD Perubahan Sumbar 2021

Ilustrasi anggaran dan pajak. [Ist.]

Padang, Padangkita.com – Insentif tenaga kesehatan menjadi salah satu prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan (APBD P) Sumatra Barat (Sumbar) 2021.

Hal itu terungkap dalam penyampaian nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) pada rapat paripurna DPRD Sumbar, Kamis (2/9/2021).

"Arah kebijakan belanja pada APBD P 2021 di antaranya untuk pemenuhan kebutuhan belanja yang bersifat earmarkdan harus dialokasikan, di antaranya kekurangan insentif untuk tenaga kesehatan," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

Kemudian, kata dia, juga untuk memenuhi amanat Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa 2021 untuk mendukung penanganan Covid-19 dan dampaknya.

APBD P 2021 juga disiapkan untuk menutupi kekurangan gaji, kekurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Dinas Pendidikan tahun 2018, dan kekurangan insentif pajak. Lalu untuk pemenuhan kewajiban Pemprov Sumbar kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan pihak ketiga lainnya.

Yaitu, bagi hasil pajak ke kabupaten/kota, utang BPJS ASN dari tambahan penghasilan pegawai atau TPP tahun 2020 dan kewajiban untuk kontribusi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) dan jaminan kesehatan nasional (JKN) sakato.

Mahyeldi mengatakan perubahan APBD 2021 dilakukan sesuai Pasal 161 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No.12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sementara itu, Perubahan APBD Sumbar 2021 di antaranya dilatarbelakangi oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Laju pertumbuhan ekonomi Sumbar yang terkoreksi dari target RKPD 2021 sebesar 4,22 persen, tekanan inflasi pada triwulan II tahun 2021 yang diproyeksikan meningkat dibanding triwulan I, dan realisasi anggaran semester I tahun 2021 yang realisasinya belum maksimal.

Kemudian adanya perubahan perubahan kebijakan atau regulasi di tingkat pusat terutama dalam penerapan Permendagri 90/2019 beserta pemutakhirannya melalui Keputusan Mendagri No.050-3708 tahun 2020.

Lalu, adanya kebijakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020 untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

Dilakukan penyesuaian program kegiatan yang sesuai dengan visi misi dan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang tercantum dalam RPJMD 2021-2026 dan beberapa penyebab lain.

Menurut Manyeldi, dengan memperhatikan perkembangan indikator ekonomi makro Sumbar sampai triwulan II tahun 2021 dan perkembangan realisasi APBD semester I tahun 2021 maka disusun proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun 2021.

Pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp6,53 triliun mengalami penurunan sebesar 0,76% dari anggaran semula sebesar Rp6,58 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah diperkirakan sebesar Rp2,35 triliun naik sebesar 0,71% dari semula sebesar Rp2,33 triliun.

Kemudian pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp4,08 triliun turun sebesar 1,58% dari anggaran semula sebesar Rp4,15 triliun. Lalu, lain-lain pendapatan yang sah diperkirakan sebesar Rp91,36 miliar turun sebesar 1,05% dari anggaran semula Rp92,36 miliar.

Sementara itu belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,82 triliun naik sebesar 0,61% dari anggaran 2021 sebesar Rp6,78 triliun. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal sebesar Rp830,98 miliar, turun sebesar 0,71% dari anggaran semula sebesar Rp836,91 miliar.

Baca juga: Ingatkan Gubernur Mahyeldi Soal Surat Minta Sumbangan, KI Sumbar: Jangan Lari, Terbuka ke Publik

Kemudian, belanja tidak terduga diperkirakan sebesar Rp107 miliar, naik sebesar 114% dari anggaran semula sebesar Rp50 miliar. Berikutnya, bvelanja transfer diperkirakan sebesar Rp984,3 miliar, naik sebesar 7, 80% dari anggaran semula sebesar Rp913,19 miliar. (*/pkt)

Baca Juga

Program Pelatihan Pembuatan Pupuk Berbasis Batu Bara Pertama di Dunia Diadakan di Sumbar
Program Pelatihan Pembuatan Pupuk Berbasis Batu Bara Pertama di Dunia Diadakan di Sumbar
Sumbar Tuan Rumah HKBN 2024, Menko PMK dan Kepala BNPB Dijadwalkan Hadir
Sumbar Tuan Rumah HKBN 2024, Menko PMK dan Kepala BNPB Dijadwalkan Hadir
Kukuhkan Pengurus Hipermi, Mahyeldi Yakin Randang Sumbar makin Berdaya Saing
Kukuhkan Pengurus Hipermi, Mahyeldi Yakin Randang Sumbar makin Berdaya Saing
Gubernur Mahyeldi Sebut Kontribusi Alumni FPUA Terbukti Tingkatkan Produksi Pertanian Sumbar
Gubernur Mahyeldi Sebut Kontribusi Alumni FPUA Terbukti Tingkatkan Produksi Pertanian Sumbar
Upaya Pemprov Sumbar - Daerah Berbuah Manis, Pusat Kucurkan Setengah Triliun Bangun Jalan
Upaya Pemprov Sumbar - Daerah Berbuah Manis, Pusat Kucurkan Setengah Triliun Bangun Jalan
Cuaca Tak Menentu, Perlu Perhitungan dan Kecermatan soal Ketersediaan Pangan
Cuaca Tak Menentu, Perlu Perhitungan dan Kecermatan soal Ketersediaan Pangan