Sekda Hansastri Pastikan Tak Ada Pungli untuk Kenaikan Jabatan dan Penerimaan CPNS di Sumbar

Padang, Padangkita.com -Sekda Hansastri memastikan bahwa untuk sebuah jabatan bagi ASN tidak ada peluang Pungutan Liar (Pungli) sama sekali.

Sekda Sumbar, Hansastri. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatra Barat (Sumbar) Hansastri memastikan bahwa untuk sebuah jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada peluang Pungutan Liar (Pungli) sama sekali.

Hal itu disampaikan Hansastri untuk menepis adanya isu pungli di tengah maraknya mutasi, rotasi dan promosi jabatan pada Pegawai Negari Sipil (PNS) yang juga dibarengi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sumbar.

Bahkan, Hansastri menegaskan, bahwa dalam proses perekrutan seorang ASN dalam sebuah jabatan, tidak diperkenankan melakukan pembayaran, iuran atau pungutan apapun.

"Ini juga berlaku untuk seluruh proses mutasi, baik rotasi maupun promosi hingga pindah dinas ke unit kerja lain, tidak akan dipungut bayaran," ujarnya, Senin (20/9/2021).

Tidak hanya itu, Hansastri juga berani menjamin, bahwa dalam penempatan seseorang dalam jabatan tertentu, diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa ada pungutan apapun.

"Jika ada dugaan pungutan seorang ASN menduduki jabatan oleh oknum tertentu, sudah pasti akan dikenakan sanksi. Namun, saya menjamin bahwa praktek seperti itu tidak terjadi di lingkup Pemprov Sumbar," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Hansastri, iming-iming dari oknum yang tidak bertanggungjawab yang menjanjikan bisa membantu seseorang untuk ditempatkan di suatu jabatan, pindah tempat kerja dan lain-lain juga tidak ada di Sumbar.

"Tak benar itu, kalau ada oknum yang katanya bisa membantu menempatkan seseorang pada jabatan tertentu dan pindah unit kerja. Sesuai arahan pak Gubernur dan pak Wagub dalam berbagai kesempatan, semuanya dilakukan secara fair dan objektif. Jangan percaya dengan janji-janji oknum itu, apalagi minta-minta uang" paparnya.

Jika ada ditemukan oknum yang seperti itu, ucap Hansastri, baik itu ASN atau bukan, maka ada ada sanksi bagi mereka.

"Kalau ASN, sanksi yang bisa diterapkan bisa berupa teguran tertulis, teguran lisan, menurunkan golongan, menurunkan jabatan, hingga pemecatan," imbuhnya.

Kemudian, terkait dengan penerimaan CPNS, Hansastri juga mengimbau agar peserta tidak tergiur dengan bujuk rayu oknum yang mengaku bisa membantu kelulusan CPNS.

Baca juga: Duh! Laporan Pungli yang Masuk ke Ombudsman Sumbar Terbanyak Ketiga di Indonesia

"Jangan tergiur dengan godaan apapun dalam penerimaan CPNS sekarang. Itu tidak benar. Yang menentukan lulus atau tidaknya adalah hasil tes kita sendiri, tidak bisa dibantu oleh siapapun juga. Kan semua sudah berbasis IT dan terbuka," katanya. [zfk]

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri