Sejumlah Pelanggaran Selama Tahapan Pilkada Tanah Datar, Mulai dari Administrasi KPU hingga Netralitas ASN

Berita Sumbar - Pilkada Sumbar 2020 - Pilkada Tanah Datar 2020, Berita Tanah Datar, KPU Tanah Datar Telah Terima Konfirmasi Pendaftaran 3 Pasangan Calon, Sumbar Sumatra Barat Terbaru

Ilustrasi. [Foto: Denas/Padangkita.com]

Batusangkar, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Datar mencatat sejumlah pelanggaran dan dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Tanah Datar, Hamdan mengatakan, salah satu pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu selama tahapan Pilkada 2020 adalah soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Terkait hal itu kita tindaklanjuti dengan diteruskan ke Komisi ASN," ujar Hamdan, Kamis (17/9/2020).

Selain itu, juga ada pelanggaran administrasi KPU. "Tindak lanjutnya yaitu surat rekomendasi ke KPU Tanah Datar," terangnya. Kemudian, sebut dia, pelanggaran administrasi berupa pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai peraturan, tindak lanjutnya surat peringatan dan penertiban.

"Pelanggaran lainnya, dugaan pelanggaran pidana pemilihan sebanyak empat pelanggaran, terdiri dari 2 laporan dan 2 temuan, dan tindak lanjutnya dilakukan klarifikasi di Bawaslu dan penyelidikan bagi Kepolisian," kata Hamdan.

Baca juga: Klaim Unggul di Pilkada Tanah Datar, Eka Putra-Richi Aprian Deklarasikan Kemenangan

Hasil terhadap 4 dugaan pelanggaran itu, sambung dia, yang pelanggaran pidana pemilihan dihentikan pada rapat pembahasan kedua Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan karena unsur pidananya yang tidak terpenuhi. [pkt]


Baca berita Tanah Datar terbaru, berita Sumbar terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

KPU Tanah Datar Resmi Tetapkan Eka Putra-Ahmad Fadly Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Tanah Datar Resmi Tetapkan Eka Putra-Ahmad Fadly Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Tensi Politik Tanah Datar Mereda Pasca-Putusan MK, Richi Aprian Beri Selamat Eka Putra
Tensi Politik Tanah Datar Mereda Pasca-Putusan MK, Richi Aprian Beri Selamat Eka Putra
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Unggul di 178 Kecamatan, Mahyeldi-Vasko Menang Besar
Unggul di 178 Kecamatan, Mahyeldi-Vasko Menang Besar