Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sejumlah pedagang keberatan ditutupnya objek wisata di Pessel
Painan, Padangkita.com- Keputusan pemerintah untuk menutup objek wisata pada daerah dengan status zona merah dan oranye dalam penyebaran Covid-19 dikeluhkan sejumlah pedagang.
Salah satuya, Mira, 38 tahun seorang pedagang di kawasan Pantai Carocok Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), ia mengaku keberatan dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah.
Kata Mira, pedagang atau masyarakat bukannya tidak mematuhi aturan pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.
Namun, menurutnya pemerintah juga harus melihat dan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang mencari rejeki di kawasan objek wisata.
"Kalau bisa, objek wisatanya tetap buka. Kalau ditutup, tidak ada pengunjung dan kami tidak berjual beli. Kami hanya untuk cari makan di sini, tolong lah," kata Mira saat diwawancarai Padangkita.com, Rabu(12/5/2021).
Ia menyarankan, agar tempat-tempat wisata tetap buka pada saat libur lebaran, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Menurutnya, pedagang dan pengunjung akan sama-sama mematuhi protokol kesehatan, bagi yang tidak patuh maka tidak diijinkan untuk memasuki kawasan wisata.
"Kalau tutup siapa lagi yang akan berbelanja. Padahal saat lebaran inilah kami bisa mendapatkan pemasukan yang lebih,"ujarnya.
Pada lebaran, Mira mengaku omzet yang didapat berkisar satu juta hingga dua juta dalam sehari. Namun bisa lebih, bila pengunjung banyak dan berbelanja.
Di Carocok, Mira menjual beragam pakaian, topi dan kaca mata dan aksesoris lainnya.
Mira mengatakan, kalau objek wisata dibuka, masih banyak pengunjung lokal yang akan datang. Sebab, kalau mngharapkan pengunjung dari luar provinsi di hari lebaran saat ini sangat tidak mungkin, mengingat semua perbatasan sudah ditutup.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengeluarkan surat edaran untuk menutup objek wisata karena daerah tersebut berada pada zona oranye dalam penyebaran Covid-19. Bahkan untuk salat Idulfitri 1442 Hijriah digelar di rumah masing-masing.
Informasi terbaru yang disampaikan oleh Pemkab setempat, salat Idulfitri boleh digelar di masjid atau musala bagi nagari yang berada di zona oranye hingga hijau. Sementara, di zona merah disarankan di rumah masing-masing.
Baca juga: Pemkab Pessel Perbolehkan Masyarakat Salat Idulfitri di Masjid dan Musala, Berikut Ketentuannya
Namun untuk objek wisata, Pemkab Pessel masih konsisten untuk tetap menutup hingga 16 Mei 2021. [rna]