Sejumlah Infrastruktur Dihibahkan ke Pemda dan Lembaga, Nilainya Capai Rp266,3 Triliun

Sejumlah Infrastruktur Dihibahkan ke Pemda dan Lembaga, Nilainya Capai Rp266,3 Triliun

Acara seah terima hibah BMN ke Pemda dan sejumlah lembaga. [Foto: Kementerian PUPR]

Jakarta, Padangkit.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pengelola BMN (Barang Milik Negara), dan Kementerian PUPR sebagai pengguna BMN, bersinergi mengoptimalisasikan manfaat aset negara pada APBN, melalui mekanisme hibah BMN untuk mendukung percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kementerian PUPR bersama Kemenkeu melakukan Serah Terima Hibah BMN Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah, Yayasan, dan Perguruan Tinggi, serta Alih Status Penggunaan BMN kepada Kementerian/Lembaga di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, pada Selasa (29/3/2022).

Kegiatan ini merupakan upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR yang didanai oleh APBN, untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat, di mana hal tersebut merupakan bagian dari amanah tata kelola APBN dan Pengelolaan BMN, sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

“Akuntabilitas dan transparansi merupakan prinsip yang harus dijaga, termasuk tata kelola. Dan seremoni seperti ini termasuk akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik. Kita makin bisa menjelaskan kepada publik,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebutkan, di Kemenkeu tiap hari harus bisa memberikan edukasi, misalnya kenapa harus membayar pajak? Salah satu yang pasti ditanyakan kemudian, kalau sudah bayar pajak, jadinya apa?

“Jadi penting untuk kami untuk terus menerus mengajak Kementerian/Lembaga untuk mengedukasi masyarakat bahwa infrastruktur yang dihasilkan adalah hasil dari pajak yang dihimpun dari publik. Bagaimana kita mengelola sumber daya dari masyarakat,” ulas Menkeu Sri Mulyani.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian PUPR sebagai salah satu kementerian yang mengelola aset dan anggaran infrastruktur yang besar, telah memberikan hibah BMN dengan nilai yang besar dalam 3 tahun terakhir (2019-2021) senilai Rp266,3 triliun.

BMN yang dihibahkan berupa infrastruktur jalan, jembatan, waduk, rumah susun, jaringan irigasi, dan lain sebagainya. Pada tahun 2019, Kementerian PUPR menyerahkan hibah senilai Rp18,3 triliun, pada tahun 2020 senilai Rp14,3 triliun, dan pada tahun 2021 senilai Rp233,7 triliun.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan nilai BMN Kementerian PUPR yang diserahterimakan mencapai total sebesar Rp222,58 triliun, yang terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp221,58 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp1 triliun.

"BMN yang diserahterimakan merupakan BMN yang telah selesai dibangun oleh Ditjen Bina Marga sebesar Rp220,65 triliun (99,13%), Ditjen Cipta Karya sebesar Rp0,85 triliun (0,38%), dan Ditjen Perumahan sebesar Rp1,08 triliun (0,49%). Serah terima BMN kategori alih fungsi penggunaan diberikan kepada 6 Kementerian/ Lembaga, sedangkan kategori hibah diberikan kepada 3 Pemerintah Provinsi, 18 Pemerintah Kabupaten, 3 Pemerintah Kota, 3 Yayasan, dan 2 Universitas," ungkap Fatah.

Jenis BMN yang diserahterimakan oleh Ditjen Bina Marga berupa jalan arteri nasional, tanah untuk jalan nasional, dan jembatan gantung. Penerima hibah sektor bina marga antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumatra Barat, DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Karawang, Tolikara, Asahan, dan Pemerintah Kota Bekasi.

Sedangkan Ditjen Cipta Karya menyerahterimakan BMN berupa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan SPAM Regional, Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah, Pengelolaan Limbah, Penanganan Kawasan Kumuh, serta Pembangunan dan Rehabilitasi Prasarana dan Sarana Pendidikan, Sarana Olahraga, dan Pasar. Penerima hibah sektor cipta karya antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Humbang Hasundutan, Kapuas, Merauke, dan Sintang.

Sedangkan untuk sektor perumahan telah dilakukan hibah BMN berupa rumah susun dan rumah khusus antara lain kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada, dan Pondok Pesantren Putra-Putri Al-Ittihad.

Kementerian PUPR juga melakukan pengalihan status penggunaan BMN sebesar Rp1 triliun dari Kementerian PUPR kepada 6 Kementerian/Lembaga yaitu Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Pertanian.

Alih status ini dilaksanakan agar BMN digunakan secara optimal untuk penyelenggaraan pemerintah pusat, khususnya oleh Kementerian/Lembaga yang membutuhkan serta untuk efisiensi pembiayaan dari APBN.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjadja menegaskan bahwa, elalui hibah ini, penerima aset diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut dengan sebaik-baiknya, untuk menunjang penyelenggaraan pemerintah maupun untuk pelayanan publik.

Baca juga: Resmi Mulai Dibangun Hari Ini, Jalan Tol Pertama di Yogyakarta Ini Miliki Panjang 75,82 Km

“Para penerima aset wajib menjaga dan memelihara aset tersebut, karena aset yang terbentuk dibiayai dari pajak masyarakat dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk aset melalui mekanisme APBN,” ingatnya. [*/pkt]

Baca Juga

Hutama Karya Resmi Mulai Konstruksi JTTS Tahap II, Ini Daftar Proyek Jalan Tol yang Dibangun
Hutama Karya Resmi Mulai Konstruksi JTTS Tahap II, Ini Daftar Proyek Jalan Tol yang Dibangun
Serius Ingin Ikut Biayai Flyover Sitinjau Lauik, Ini Pengalaman Bank Nagari di Proyek-proyek Besar
Serius Ingin Ikut Biayai Flyover Sitinjau Lauik, Ini Pengalaman Bank Nagari di Proyek-proyek Besar
Pemprov Upayakan Perbaikan Jalan Balingka – Padang Lua Menggunakan Anggaran Pusat
Pemprov Upayakan Perbaikan Jalan Balingka – Padang Lua Menggunakan Anggaran Pusat
Trase Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi Diusulkan Pindah jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar
Trase Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi Diusulkan Pindah jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar
'Groundbreaking' Flyover Sitinjau Lauik Dijadwal Desember, Begini Progres Pengadaan Lahannya
'Groundbreaking' Flyover Sitinjau Lauik Dijadwal Desember, Begini Progres Pengadaan Lahannya
Bank Nagari Ingin Ikut Pembiayaan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Sanggup Rp500 Miliar
Bank Nagari Ingin Ikut Pembiayaan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Sanggup Rp500 Miliar