Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menilai Kerapatan Adat Nagari (KAN) penting dan strategis, karena selaras dengan program unggulan (progul) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026, yaitu “Berbudaya dan Religius”.
Dengan keselarasan itu, Gubernur Mahyeldi mengajak seluruh komponen KAN senantiasa bersemangat dan punya kemauan kuat membangun nagari dan merevitalisasi semua keistimewaan nagari sebagai wilayah inti Minangkabau.
“Untuk terus menerus melakukan konsolidasi, baik kelembagaan maupun konsolidasi program,” ajak Gubernur Mahyeldi saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Rakor-KAN) se-Sumbar, di The ZHM Premire Padang, Senin (13/3/2023) malam.
Gubernur Mahyeldi mengatakan membangun dan merevitalisasi semangat bernagari itu diperkuat dengan komitmen menyinergikan hukum adat dan negara dengan tujuan ‘Nagari Aman Santoso’ (sentosa).
“Peluang membangun nagari Aman Santoso merupakan warisan pendiri nagari, bahwa cita-cita dan visi nagari menjadi napas konsep ketahanan Nasional di daerah kita ini,” terang Mahyeldi.
Apalagi, kata Mahyeldi, setelah diundangkannya UU No.17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatra Barat, yang memberikan peluang yang sangat besar untuk ‘baliak banagari’ secara utuh.
Undang-undang provinsi ini adalah karakter adat budaya Sumatra Barat yang mempunyai nilai-nilai falsafah ‘adat basandi syara', syara' basandi kitabullah (ABS-SBK), yang dalam praktiknya menjadi rujukan dari pelaksanaan adat salingka nagari, diperkuat komitmen dua filosofi ‘syara' mangato adat memakai’ dan ‘alam takambang jadi guru’.
Seiring dengan itu, Mahyeldi juga mengajak agar terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, piawai mengakses payung hukum, meningkatkan kulaitas pemahaman adat dan pengetahuan hukum, dalam dua kelarasan yang ada, Koto Piliang dan Bodi Chaniago atau kombinasi keduanya.
Baca juga: Penguatan Lembaga Adat, Gubernur Mahyeldi Ungkap Soal Pelestarian ‘ABS-SBK’ dan Peranan Surau
Terakhir, ia berharap rakor dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pembelajaran meningkatkan kualitas dalam melahirkan keputusan, ketetapan dan menentukan peran, serta fungsi KAN dalam pembangunan nagari sebagai wilayah hukum adat, dan atau pemerintahan. [adpsb]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News