Sejak 2019, Sumatra Barat Masuk Zona Merah Narkoba 

Sejak 2019, Sumatra Barat Masuk Zona Merah Narkoba 

Kegiatan Gema "War On Drugs" yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang. [Foto : Humas Semen Padang]

Padang, Padangkita.com - Provinsi Sumatra Barat saat ini termasuk zona merah kasus penyalahgunaan narkoba bahkan sudah sejak tahun 2019.

Hal tersebut diungkap Ketua Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) saat acara Gema "War On Drugs" yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang.

"Padahal sebelumnya Sumbar merupakan zona hijau. Kalau dulu, Sumbar itu hanya daerah perlintasan narkoba oleh Sumut, Jambi maupun Riau. Sekarang ini, khusus untuk sabu-sabu, sudah menjadi daerah peredaran," ujarnya, Selasa (7/3/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, bahkan pelakunya bukan lagi dari luar, tapi masih warga negara Indonesia. Seperti di Sumsel sekitar 1 bulan lalu, peredaran sabu sabu seberat 115 kg berhasil digagalkan dan pelakunya ternayata suami-istri.

"Ini sangat menghawatirkan. Kalau kita tidak bergerak hatinya untuk mencegah terhadap peredaran gelap narkoba, kita tidak tahu ke depannya seperti apa," katanya.

Menurutnya, kondisi Covid-19 yang berdampak pada banyaknya pengangguran dan berkurangnya lapangan pekerjaan di Sumbar, sepertinya telah menjadi pintu masuk bagi sindikat narkoba.

Para sindikat kemudian melakukan pendekatan kepada para pengangguran agar mau menjual narkoba. Karena mereka tidak ada pekerjaan, akhirnya mereka terjerumus dan mau menjadi pengedar dan kurir narkoba.

"Pada akhirnya mereka ditangkap, dan ini yang membuat kita prihatin. Sebab, kondisi ekonomilah yang membuat mereka kadang-kadang terpaksa untuk menjadi pengedar dan menjadi kurir narkoba. Untuk itu, mari kita perangi narkoba dengan melakukan P4GN, sehingga ke depannya, Sumbar bisa kembali masuk zona hijau terhadap kasus narkoba," tutur Sukria Gaos.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Provinsi Sumbar, Erinaldi, yang hadir mewakili Gubernur Sumbar mengatakan bahwa dirinya sepakat bahwa masuknya Sumbar sebagai zona merah untuk kasus narkoba disebabkan oleh tingginya angka pengangguran, ditambah lagi sulitnya lapangan kerja.

Namun begitu, Erinaldi menambahkan bahwa tingginya angka pengangguran, disebabkan rendahnya tingkat pendidikan.

Untuk itu, dia pun berharap kepada generasi sekarang ini, khususnya yang masih duduk di bangku SMP dan SMA, agar dapat meningkatkan kualitas pendidikannya.

Baca JugaBNNP Sumbar Tetapkan PT Semen Padang sebagai Perusahaan Bersinar

"Penduduk di Sumbar ini hampir 80 persen pendidikannya maksimal tamatan SMA. Makanya, kualitas pendidikan harus ditingkatkan, supaya bisa mengurangi persaingan dan bisa menambah lapangan kerja. Karena, persoalan utama pelaku peredaran narkoba adalah karena ekonomi, karena tidak ada kerja yang menanjikan," pungkasnya. [*/hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

DPD RI dan BNNP Sumatra Barat Bahas Upaya Pemberantasan Narkoba
DPD RI dan BNNP Sumatra Barat Bahas Upaya Pemberantasan Narkoba
Sinergi Pemprov Sumbar dan BNNP: Perkuat Penanganan P4GN untuk Generasi Muda yang Sehat dan Berkualitas
Sinergi Pemprov Sumbar dan BNNP: Perkuat Penanganan P4GN untuk Generasi Muda yang Sehat dan Berkualitas
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar