Seekor Buaya Muara Sepanjang 4 Meter Ditangkap Warga Rantau Panjang Sasak Ranah Pasisia

Berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru: Masyarakat Rantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menangkap seekor buaya muara

Seekor Buaya Dalam Keadaan Mati Setelah Berhasil Ditangkap Warga Jorong Rantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Pasbar, Kamis (28/1/2021) malam. (Foto:Ist)

Berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru: Masyarakat Rantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menangkap seekor buaya muara

Simpang Empat, Padangkita.com– Masyarakat Rantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menangkap seekor buaya muara, Kamis (28/1/2021) malam.

Dalam penangkapan buaya sekitar pukul 23.00 WIB itu, warga memakai jasa pawang buaya. Kepala Jorong Rantau Panjang, M. Nur mengatakan buaya tersebut saat ini telah mati.

"Buaya ini ditangkap oleh masyarakat bersama dengan seorang pawang. Karena memang keberadaan buaya ini sangat dekat dengan lingkungan masyarakat di sini," ujarnya, Jumat (29/1/2021) pagi.

Ia menjelaskan, panjang buaya ini diperkirakan sekitar empat meter dengan berat sekitar 800 kilogram lebih.

"Hingga pagi ini buaya masih di sini (lokasi penangkapan) sembari menunggu tim dari BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) datang. Bagaimana nanti langkah selanjutnya, tergantung kepada tim dari BKSDA," kata M. Nur.

Diketahui, sebelumnya seorang nelayan di Jorong Rantau Panjang, yang bernama Edi Warman, 43 tahun sempat digigit buaya di Batang Saman, Kecamatan Pasaman, Sabtu (23/1/2021). Akibatnya, korban harus mendapatkan 10 jahitan akibat luka di bagian kaki.

Baca juga: Saran Sosiolog ke Polisi Soal Penyelesaian Kasus Penembakan Pelaku Judi hingga Meninggal di Sungai Pagu Solsel

Buaya muara yang dalam bahasa Latin bernama Crocodylus porosus termasuk salah satu reptil yang dilindungi, sebagaimana yang diatur dalam PP No. 7/1999 dan UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. [pkt]


Baca berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan