Seekor Buaya Muara Sepanjang 4 Meter Ditangkap Warga Rantau Panjang Sasak Ranah Pasisia

Berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru: Masyarakat Rantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menangkap seekor buaya muara

Seekor Buaya Dalam Keadaan Mati Setelah Berhasil Ditangkap Warga Jorong Rantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Pasbar, Kamis (28/1/2021) malam. (Foto:Ist)

Berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru: Masyarakat Rantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menangkap seekor buaya muara

Simpang Empat, Padangkita.com– Masyarakat Rantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menangkap seekor buaya muara, Kamis (28/1/2021) malam.

Dalam penangkapan buaya sekitar pukul 23.00 WIB itu, warga memakai jasa pawang buaya. Kepala Jorong Rantau Panjang, M. Nur mengatakan buaya tersebut saat ini telah mati.

"Buaya ini ditangkap oleh masyarakat bersama dengan seorang pawang. Karena memang keberadaan buaya ini sangat dekat dengan lingkungan masyarakat di sini," ujarnya, Jumat (29/1/2021) pagi.

Ia menjelaskan, panjang buaya ini diperkirakan sekitar empat meter dengan berat sekitar 800 kilogram lebih.

"Hingga pagi ini buaya masih di sini (lokasi penangkapan) sembari menunggu tim dari BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) datang. Bagaimana nanti langkah selanjutnya, tergantung kepada tim dari BKSDA," kata M. Nur.

Diketahui, sebelumnya seorang nelayan di Jorong Rantau Panjang, yang bernama Edi Warman, 43 tahun sempat digigit buaya di Batang Saman, Kecamatan Pasaman, Sabtu (23/1/2021). Akibatnya, korban harus mendapatkan 10 jahitan akibat luka di bagian kaki.

Baca juga: Saran Sosiolog ke Polisi Soal Penyelesaian Kasus Penembakan Pelaku Judi hingga Meninggal di Sungai Pagu Solsel

Buaya muara yang dalam bahasa Latin bernama Crocodylus porosus termasuk salah satu reptil yang dilindungi, sebagaimana yang diatur dalam PP No. 7/1999 dan UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. [pkt]


Baca berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Penyerahan Santunan JKM dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di SMA Al-Istiqamah
Penyerahan Santunan JKM dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di SMA Al-Istiqamah
Wagub Vasko Ruseimy Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasaman Barat
Wagub Vasko Ruseimy Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasaman Barat
Wujudkan Generasi Sehat, Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Pasaman Barat
Wujudkan Generasi Sehat, Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Pasaman Barat
Lindungi Nelayan Kecil dari 'Illegal Fishing', Vasko Ruseimy Didukung Penuh HSNI Pasaman Barat
Lindungi Nelayan Kecil dari 'Illegal Fishing', Vasko Ruseimy Didukung Penuh HSNI Pasaman Barat
Kapal Pukat Harimau dari Luar Sumbar Merajalela di Air Bangis, Wagub Vasko Janji Tindak Tegas
Kapal Pukat Harimau dari Luar Sumbar Merajalela di Air Bangis, Wagub Vasko Janji Tindak Tegas
Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan