Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pesta sabu-sabu di sungai, empat orang di Kota Pariaman ditangkap polisi
Pariaman, Padangkita.com - Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menangkap lima pelaku penyalahgunaan narkotika, empat orang diantaranya sedang menghisap sabu-sabu di sebuah sungai kawasan Kota Pariaman. Total 15 paket sabu-sabu disita petugas.
Para pelaku berinisial WPA, 25 tahun, JGB, 31 tahun, SPI, 27 tahun, dan DJP, 29 tahun, 29 tahun. Mereka dibekuk di sebuah sungai dekat kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN), kelurahan Kampung Balacan, Kecamatan Pariaman Tengah. Sementara satu orang lainnya, SHS, 29 diringkus di kediamannya di Desa Naras, Kecamatan Pariaman Utara.
“Empat orang itu sedang asyik berpesta sabu-sabu pada Kamis (11/3/2021) dini hari di sebuah sungai, saat kami tangkap, mereka memang berupaya melarikan diri, namun kami bisa menangkapnya dan tak memberikan tembakan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah kepada Padangkita.com, Sabtu (13/2/2021).
Herit menjelaskan pihaknya masih memburu seseorang yang memberikan barang haram tersebut. Total dua paket sabu-sabu disita polisi. Barang bukti (BB) lainnya, yaitu satu kaca pireks, satu alat hisap sabu (bong), satu plastik sisa pembungkus sabu-sabu, satu timbangan elektrik, tiga sedotan plastik, tiga unit telepon seluler (ponsel) dan dua unit sepeda motor.
Selain itu, polisi juga menangkap SHS. Namun, kata Herit, penangkapan warga Desa Naras tersebut tidak memiliki kaitan atau jaringan dengan empat orang yang sudah dibekuk sebelumnya. Ia ditangkap di hari yang sama sekitar pukul 05.00 WIB.
“Informasi yang kami terima, rumah atau kediamannya sering dijadikan sebagai tempat bertransaksi narkoba,” ujarnya.
Barang bukti yang disita yakni 13 paket sabu-sabu, satu timbangan elektrik, tiga plastik pembungkus sabu-sabu, satu helai jaket, satu unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp380 ribu.
Baca Juga: Polres Pariaman Menangkap Seorang TO Saat Transaksi Narkoba
“Total (sabu-sabu) yang disita dari kelima orang pelaku sebanyak 15 paket,” imbuh Herit. [abe]