Satu orang warga Bukittinggi yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi dinyatakan positif virus corona (COVID-19)
Bukittinggi, Padangkita.com - Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias. Dirinya menjelaskan pasien tersebut masuk dalam daftar PDP pada 21 Maret 2020, dan saat ini pasien dinyatakan positif virus corona (COVID-19).
"Yang bersangkutan dinyatakan positif virus corona setelah hasil swap dikeluarkan oleh Laboratorium Universitas Andalas (Unand)," kata Ramlan kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
Ramlan mengatakan pasien yang dinyatakan positif corona (COVID-19) tersebut berjenis kelamin perempuan.
Pasien tersebut merupakan warga Bukittinggi yang diduga terpapar dari suaminya yang mempunyai riwayat perjalanan pulang dari tablig akbar di Malaysia.
Baca juga: Ada 90 ODP Virus Corona di Tanah Datar, Gugus Tugas: Tingkatkan Waspada
"Saat masuk rumah sakit pasien mengeluhkan demam sejak satu minggu yang lalu hilang timbul, batuk nyeri sensi, lemas mual pilek, sakit kepala dan muntah," ungkap Ramlan.
Ramlan menyebut saat ini petugas dari Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi dan Personil Polres Bukittinggi langsung melaksanakan evakuasi terhadap keluarga dari pasien.