Lubuk Sikaping, Padangkita.com - Seorang warga Kabupaten Pasaman dengan status orang dalam pemantauan (ODP) dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (17/4/2020) pagi.
Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Pasaman, William Hutabarat menjelaskan, warga berstatus ODP itu diketahui berinisial N, 61 tahun, jenis kelamin perempuam yang merupakan warga Kecamatan Simpati.
"Dari hasil diagnosa dokter, pasien N menderita sakit stroke dan masuk dalam daftar ODP. Beliau meninggal dunia di RSUD Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi sekitar pukul 06.15 pagi tadi," kata William.
Ia memastikan bahwa N ini sama sekali tidak terinfeksi Covid-19.
"Dari hasil tes swab, almarhumah negatif terinfeksi Covid-19. Ia hanya menderita sakit stroke," tegas William.
Kronologi pasien ini, tutur William, berawal dari demam dan memeriksakan kesehatan ke Puskesmas Simpati beberapa hari yang lalu. Dari Puskesmas, ia dirujuk ke RSUD Lubuk Sikaping pada 14 april 2020.
"Pasie mengalami keluhan penurunan kesadaran dan sesak napas, sehingga kemudian dirujuk lagi ke RSAM Bukittinggi," ujar William.
Baca juga: Nagari dan Kecamatan di Pasaman Barat Terima Bantuan APD dan Thermo Gun
Lebih lanjut dijelaskan, pasien tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah pandemi Covid-19. Ia cuma kontak sosial dengan keluarganya yang pernah kontak dengan pasien positif Covid-19.
Berdasarkan hasil diagnosa dari perawatan intensif oleh dokter RSAM Bukittinggi, pasien divonis menderita stroke. Terhadap pasien juga sudah dilakukan tes swab, hasilnya negatif Covid-19.
"Almarhumah telah dimakamkan secara biasa, tanpa standar Covid-19 di Kecamatan Simpati." [rom]