Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Fasilitas Umum

Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Fasilitas Umum

Sejumlah personel Satpol PP Padang melakuan penertiban PKL yang menggunakan fasum. [Foto: Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com - Dalam rangka penegakan ketertiban umum dan ketenangan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum).

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (19/3/2024), di beberapa titik strategis di kota.

Operasi penertiban fokus pada dua lokasi utama yakni kawasan Jalan Jati, Kecamatan Padang Timur, di depan Rumah Sakit Bhayangkara Padang, dan di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.

Personel Satpol PP terlihat aktif melakukan penyisiran dan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan fasilitas umum.

Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Padang, menyatakan kekecewaannya atas temuan pedagang yang masih berjualan di atas fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum.

"Kami telah memberikan tindakan tegas kepada para pedagang yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketenangan masyarakat," ujar Chandra.

Di lapangan, tim Satpol PP mengamankan berbagai barang milik pedagang yang melanggar aturan, termasuk satu unit mobil penjual air tebu di kawasan Jati dan beberapa peralatan seperti meja kayu, kursi plastik, dan tenda lipat di kawasan TPU Tunggul Hitam.

Barang-barang tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP Padang dan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Jualan di Fasum, Kursi, Meja Hingga Tenda Pedagang Diangkut Satpol PP Padang

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan publik, serta mengoptimalkan fungsi fasilitas umum untuk kepentingan bersama. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Satpol PP Padang Ciduk Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-kosan
Satpol PP Padang Ciduk Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-kosan
Enam Pelajar SMK Diciduk Satpol PP Padang Saat Bermain Bilyard di Jam Sekolah
Enam Pelajar SMK Diciduk Satpol PP Padang Saat Bermain Bilyard di Jam Sekolah
Belasan PMKS Ditertibkan Satpol PP Padang, Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Kota
Belasan PMKS Ditertibkan Satpol PP Padang, Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Kota
Bukannya Belajar, 37 Pelajar Sekolah Diamankan Satpol PP Padang saat Tengah Asyik Nongkrong
Bukannya Belajar, 37 Pelajar Sekolah Diamankan Satpol PP Padang saat Tengah Asyik Nongkrong
Satpol PP Padang Bubarkan Live Musik yang Ganggu Ketertiban dan Amankan 3 Perempuan
Satpol PP Padang Bubarkan Live Musik yang Ganggu Ketertiban dan Amankan 3 Perempuan
Waduh, Satpol PP Padang Amankan 21 Pasangan Muda-Mudi di Hotel
Waduh, Satpol PP Padang Amankan 21 Pasangan Muda-Mudi di Hotel