Satpol PP Padang Amankan Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan di Jalan Jati

Satpol PP Padang Amankan Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan di Jalan Jati

Pengendara kedapatan membuang sampah sembarangan di trotoar kawasan Kecamatan Padang Timur. [Foto: Pol PP Padang]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan empat orang pelaku pembuang sampah sembarangan di kawasan Jalan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Selasa (11/6/24) malam.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa keempat pelaku tersebut tertangkap tangan membuang sampah di atas trotoar dan median jalan kawasan Jati.

"Ironisnya, mereka membuang sampah di depan spanduk larangan yang jelas terpampang Spanduk tersebut bertuliskan "DILARANG MEMBUANG / MELETAKKAN SAMPAH DI SEPANJANG JALAN INI...!, Masukan Sampah kedalam Kontainer pada TPS yang telah disediakan, mulai pukul 17.00 S/D 05.00 WIB setiap hari, atau gunakan layanan LPS Kelurahan untuk pengangkutan sampah dari rumah ke TPS," ujar Chandra, Rabu (12/6/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, keempat pelanggar tersebut diketahui bukan hanya warga Kota Padang, tetapi ada juga yang berasal dari luar kota. Beberapa di antaranya adalah anak kos dan ibu rumah tangga.

"Saat ini mereka telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Sanksi yang akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu tipiring," ujarnya.

Chandra menegaskan bahwa Satpol PP telah melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu. Anggota Satpol PP yang ditempatkan di kecamatan selalu memberikan teguran kepada warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan.

"Jika teguran tidak diindahkan, maka kami terpaksa melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Berdasarkan Perda 21 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah di Kota Padang, pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000.

Kepala Satpol PP Kota Padang berharap dengan rutinnya dilakukan pengawasan dan penertiban, kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan dapat diminimalisir hingga hilang.

Baca Juga: Buang Sampah Sembarangan di Padang? Siap-siap Hadapi Sanksi Tegas

"Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap bersih dan bebas dari banjir dengan tidak membuang sampah sembarangan," harap Chandra. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Satpol PP Padang Amankan 5 Pasangan Diduga Ilegal di Kos-kosan
Satpol PP Padang Amankan 5 Pasangan Diduga Ilegal di Kos-kosan
Tim Reaksi Cepat Satlinmas Padang Siap Sigap Hadapi Bencana dan Keadaan Darurat
Tim Reaksi Cepat Satlinmas Padang Siap Sigap Hadapi Bencana dan Keadaan Darurat
Satpol PP Padang Amankan Lima Remaja Diduga Kumpul Kebo di Kos-kosan
Satpol PP Padang Amankan Lima Remaja Diduga Kumpul Kebo di Kos-kosan
Satpol PP Tertibkan 5 Pelanggar Larangan Buang Sampah di Parupuak Tabiang
Satpol PP Tertibkan 5 Pelanggar Larangan Buang Sampah di Parupuak Tabiang
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Aia Pacah Koto Tangah yang Gunakan Bahu Jalan
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Aia Pacah Koto Tangah yang Gunakan Bahu Jalan
Satpol PP Padang Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan dan Kawasan Masjid Al Hakim
Satpol PP Padang Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan dan Kawasan Masjid Al Hakim