Padang, Padangkita.com - Sebanyak 30 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, diturunkan mengamankan tradisi " “balimau" jelang masuknya Ramadan 1443 H .
Demikian disampaikan oleh Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan tradisi "balimau" menjelang mamasuki Puasa Ramadan 1443 H, di lapangan Kantor Wali Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Air Pacah, Kamis, (31/3/2022).
Mursalim menjelaskan, sebanyak 30 anggota Satpol PP yang dikerahkan tersebut akan bergabung bersama TNI-Polri dan tim gabungan lainnya.
"Sesuai Instruksi Wali Kota Padang, Bapak Hendri Septa, beliau berpesan, tugas kita mengantisipasi dan mencegah agar tidak terjadi tindakan asusila, atau perbuatan yang menjurus ke maksiat saat tradisi ‘balimau’, karena bisa mengganggu trantibum dan sangat bertentangan norma-norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat," ungkap Mursalim.
Sesuai instruksi Wali Kota Padang, kata Mursalim, personel Satpol PP Padang akan disebar bersama tim gabungan di berbagai titik lokasi, yang akan dijadikan tujuan untuk mandi-mandi balimau oleh warga Kota Padang.
Baca juga: Sambut Ramadan, Masyarakat Nagari Painan Adakan Balimau Paga di Pantai Carocok
"Kita bersama tim gabungan juga akan berupaya mengingatkan bagi mereka (yang balimau), agar tidak mandi-mandi bercampur laki dan perempuan," tegasnya. [*/pkt]