Satpol PP Kota Padang Amankan 6 Pemandu Lagu di Tempat Karaoke Bukit Putus

Berita Padang, Satpol PP Kota Padang Amankan 6 Pemandu Lagu di Tempat Karaoke Bukit Putus, Padang, Sumbar, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam orang wanita di sebuah tempat karaoke di kawasan Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (7/4/2021) dini hari.

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Satpol PP Kota Padang mengamankan enam orang wanita di sebuah tempat karaoke

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam orang wanita di sebuah tempat karaoke di kawasan Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (7/4/2021) dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan, keenam wanita tersebut berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke tersebut.

"Mereka kita amankan sekitar pukul 00.30 WIB saat kita mendatangi lokasi tersebut dalam kegiatan untuk memastikan trantibum (ketentraman dan ketertiban umum)," kata Alfiadi, Rabu (7/4/2021).

Alfiadi menyebutkan, setelah diamankan, keenam wanita tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang. Mereka didata, diberi peringatan kemudian membuat surat pernyataan.

Sementara itu, kepada pemilik tempat karaoke itu, kata Alfiadi, pihaknya memberikan surat teguran, kemudian diproses dan didata sesuai ketentuan hukum.

Alfiadi menambahkan sebelumnya telah memberikan teguran kepada pemilik tempat karaoke tersebut karena mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat lantaran berada di tengah permukiman.

Pemilik tempat karaoke itu juga telah menandatangani surat perjanjian agar tidak beraktivitas sebelum mengantongi izin.

"Saat kami datang tadi malam, mereka masih beraktivitas dan membunyikan musik dengan suara yang cukup keras," kata Alfiadi.

Sebelumnya, kata Alfiadi, Satpol PP sudah melakukan pendekatan secara humanis.

“Kita juga sudah mengingatkan, hari ini kita beri surat untuk datang ke Mako Satpol PP Padang karena pemilik usaha tidak mengindahkan teguran dan peringatan kita sebelumnya," sambungnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan selalu aktif melakukan pengawasan terhadap pelanggaran trantibum serta penerapan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru.

Baca Juga: Satpol PP dan Damkar Pessel Raih Penghargaan Terbaik III Penegakan Perda AKB Sumbar

"Dalam menyambut bulan suci Ramadan, Satpol PP Padang akan intens melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan Ramadan Nanti," tutupnya. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Penertiban Kembali Dilakukan di Pasar Raya Padang, Petugas Hadapi Perlawanan Pedagang
Penertiban Kembali Dilakukan di Pasar Raya Padang, Petugas Hadapi Perlawanan Pedagang
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh, Petugas Diserang
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh, Petugas Diserang
Razia Bulan Ramadan: Satpol PP Padang Amankan Tuak dari Kedai Kopi
Razia Bulan Ramadan: Satpol PP Padang Amankan Tuak dari Kedai Kopi
Satpol PP Padang Tertibkan Enam Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan
Satpol PP Padang Tertibkan Enam Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan
Satpol PP Padang Amankan 4 Orang Pelanggar Trantibum di Bulan Ramadan
Satpol PP Padang Amankan 4 Orang Pelanggar Trantibum di Bulan Ramadan
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Fasilitas Umum
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Fasilitas Umum